Kasus Vlog Idiot
Fakta-Fakta Baru Sidang "Vlog Idiot" Ahmad Dhani, Surat dari Penjara hingga Semua Eksepsi Ditolak
setelah sempat memakai kaos bertuliskan "Tahanan Politik", Dhani memakai peci sufi saat menghadiri persidangan ketiga kasus vlog idiot.
Fakta-Fakta Baru Sidang "Vlog Idiot" Ahmad Dhani, "Surat dari Penjara" hingga Semua Eksepsi Ditolak
SERAMBINEWS.COM - Tersangka kasus vlog "idiot" Ahmad Dhani menulis surat untuk ibu kandungnya saat berada di dalam tahanan.
Dalam surat itu, Ahmad Dhani mencurahkan isi hatinya dan meminta maaf kepada sang ibu.
Surat itu pun menjadi viral di media sosial.
Selain itu, setelah sempat memakai kaos bertuliskan "Tahanan Politik", Dhani memakai peci sufi saat menghadiri persidangan ketiga kasus vlog idiot.
Berikut ini fakta-fakta baru kasus Ahmad Dhani seperti dilansir Serambinews.com dari Kompas.com:
1. Surat Ahmad Dhani jadi viral di media sosial
Ma, penjara bagi mereka yang tidak bersalah adalah Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran (STIK).
Alhamdulillah, sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar.
Mama jangan sedih, Mama jangan menangis. Keluar dari penjara laknat ini, Insya Allah aku menjadi orang yang lebih sabar.
Begitulah surat Ahmad Dhani yang beredar luas di media sosial.

Dhani menulis surat untuk sang ibu, Theresia Pamela Kohler, saat di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Medaeng, Sidoarjo.
Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani, membenarkan bahwa surat tersebut ditulis Ahmad Dhani dari dalam rutan Sidoarjo.
"Benar itu surat Ahmad Dhani untuk ibundanya," kata Aldwin, singkat, melalui pesan elektronik.
Baca: Soal Cuit Presiden Baru yang Diramaikan dengan #UninstallBukaLapak, Achmad Zaky Sudah Meminta Maaf
Baca: CEO Bukalapak Singgung soal Presiden Baru, Pendukung Jokowi Ramai Pasang Tagar #uninstallbukalapak
Baca: Istri SBY Sakit, Sutopo Bagi Tips Sehat untuk Ani Yudhoyono yang Idap Kanker Darah
2. Ibu Ahmad Dhani syok putranya dipenjara
Juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkarisma, mengatakan, kondisi kesehatan Theresia menurun karena syok setelah mengetahui Ahmad Dhani dipenjara.
"Ibundanya syok dan drop," kata Lieus. Seperti diketahui, pada Kamis (14/2/2019), Ahmad Dhani menghadiri sidang perkara vlog idiot dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi dakwaan Ahmad Dhani.
Dalam perkara vlog idiot, pekan lalu, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
3. Pakai peci sufi saat sidang

Penampilan musisi Ahmad Dhani saat menghadiri sidang perkara vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya selalu menjadi sorotan.
Dalam sidang lanjutan Kamis (14/2/2019), pentolan grup band Dewa 19 itu mengenakan atasan baju putih dengan peci sufi.
Peci tersebut berwarna hitam dengan tinggi sekitar 30 sentimeter.
Peci yang dikenakan Ahmad Dhani mirip yang biasa digunakan penari sufi.
Dalam sidang perdana pekan lalu, Ahmad Dhani mengenakan kaos bertulisakan 'tahanan politik'.
Baca: 5 Fakta Kericuhan Sidang Ahmad Dhani di Surabaya, Jaksa dan Pengacara Saling Dorong
Baca: Ceritakan soal Ahmad Dhani, Mulan Jameela Sampai Menangis di ILC: Dia sedang Berjuang Insya Allah
Baca: Dul Jaelani Ungkapkan Alasan Mengapa Dia Menangis di Konser Reuni Dewa 19, Bukan Karena Ahmad Dhani
4. Mendapat protes dari jaksa
Pakaian yang dikenakan Ahmad Dhani saat itu sempat diprotes Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, karena dianggap kurang sopan.
Sebelum dan setelah proses sidang lanjutan, Ahmad Dhani tidak berkomentar sama sekali kepada wartawan.
Pentolan band Dewa 19 itu hanya berpose dengan menunjukkan 2 jari tangan.
Bahkan, di pintu belakang mobil tahanan, sebelum dia kembali dibawa ke Rutan Medaeng, Ahmad Dhani menghadap ke arah massa pendukungnya dan memberi salam 2 jari.
5. Jaksa tolak semua eksepsi Dhani

Dalam sidang di ruang Cakra itu, Ahmad Dhani mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi dakwaan yang dibacakan tim kuasa hukumnya dua hari lalu.
Dalam surat tanggapan eksepsi atau keberatan yang dibacakan jaksa Rahmad Hari Basuki, jaksa menolak semua eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Ahmad Dhani.
"Syarat formil yang dipermasalahkan sudah benar menurut kami, termasuk tanggal dan uraian pidana," kata Rahmad.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Baru Sidang Kasus Vlog "Idiot" Ahmad Dhani, Surat untuk Ibu hingga Peci Sufi"
Baca: Ani Yudhoyono Sedang Sakit Kanker Darah, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Amalan Sembuh dari Sakit
Baca: Jadwal Pertandingan Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF U-22 2019, Laga Perdana Lawan Myanmar
Baca: Prabowo Lanjutkan Gerilya ke Basis Lawan, Hari Ini Sampaikan Pidato Kebangsaan di Semarang