AD Terima Ajakan Rasyid Bunuh Arnold dan Buang Jasadnya ke Septic Tank, Ditemukan Jadi Kerangka

Arnold Tambunan dilaporkan hilang selama 6 bulan hingga akhirnya jasadnya ditemukan dalam bentuk kerangka, Kamis (14/2/2019).

Editor: Faisal Zamzami
TribunBatam.com/Endra Kaputra
Arnold Tambunan dan AD tersangka pembunuh yang bekerjasama dengan Rasyid 

Arnold meninggal dunia akibat dipukul besi oleh tersangka.

Saat mengetahui Arnold sudah meninggal, kedua tersangka langsung berniat untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang mereka lakukan.

Akhirnya, Rasyid dan AD memutuskan untuk memasukkkan jasad korban ke dalam septick tank.

"Dengan sambil mengikat kaki dan tangan korban, langsung dimasukan kedalam septic tank," ujarnya.

Dalam kasus pembunuhan Arnold, hanya tersangka AD yang akan mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

Hal tersebut lantaran Rasyid telah meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian pembunuhan terjadi.

S

Rasyid diketahui meninggal pada Rabu (29/8/2019) saat diperiksa di Mapolsek Tanjungpinang atas kasus hilangnnya Arnold

Rasyid saat itu meminta izin kepada petugas lantaran ingin menunaikan salat di masjid.

Tak lama kemudian, ia diketahui tewas setelah mengalami kecelakaan di lokasi yang tak jauh dari Mapolsek Tanjungpinang.

"Jadi dari keterangan penyidik kita, sebelum menetapkan sebagai tersangka. Rasyid ini awalnya minta izin mau salat," kata Erlangga.

"Ternyata dapat kabar kalau alami kecelakaan dengan mobil bus yang menyebabkan meninggal dunia," sebutnya.

Terkait pembunuhan yang dilakukan oleh AD, dirinya terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Istri Arnold Sebelumnya Duga Pelakunya 4 Orang

Istri Purnawirawan TNI Arnold Tambunan, Nawati menduga bahwa suaminya dibunuh lebih dari 4 orang sejak ditemukan sudah menjadi tengkorak Kamis (14/2/2019) lalu.

Hal itu diyakini oleh Nawati usai memastikan bahwa tengkorak yang ditemukan oleh warga adalah suaminya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved