Breaking News

Soal Lahan Prabowo di Kaltim dan Aceh, Wapres Kalla: Tak Menyalahi Aturan, Saya yang Beri Izin

Ia mengatakan, Prabowo memperoleh hak penguasaan lahan berupa Hak Guna Usaha (HGU) melalui mekanisme yang dilegalkan undang-undang.

Editor: Faisal Zamzami
DOK KOMPAS.COM
WAKIL PRESIDEN RI JUSUF KALLA (DOK KOMPAS.COM) 

Ia mengatakan, Prabowo memperoleh hak penguasaan lahan berupa Hak Guna Usaha (HGU) melalui mekanisme yang dilegalkan undang-undang.

"Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah?" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Kalla mengatakan ada perusahaan yang menguasai lahan lebih luas daripada Prabowo atau hingga jutaan hektar.

Kalla menilai penguasaan lahan seperti itu wajar, sebab lumrah terjadi di dunia bisnis.

Ia melanjutkan lahan seluas itu biasanya digunakan untuk industri ekspor yang membutuhkan bahan baku, salah satunya kertas.

"Kalau tidak ada penguasaan wilayah untuk bahan baku bagaimana? Dan itu juga lahan ada sistemnya. Katakanlah itu dibagi empat, satu diambil kemudian ditanami di tempat lain, begitu diambil ditanam lagi, jadi begitu berputar terus, rolling terus itu," ujar Kalla.

"Dan itu ada undang-undangnya, ada izinnya. Tidak ada yang salah sebenarnya," lanjut dia.

Sebelumnya Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur.

Pernyataan itu disampaikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Menurut Jokowi, Prabowo punya lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Data tersebut diakui Prabowo.

Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

Baca: Pabrik Semen Andalas Butuh 135 Ton Sekam Padi Per Hari, untuk Bahan Bakar Alternatif

Baca: Lihat Polisi Datang, Pria Ini Ketakutan dan Membuang Paket Sabu yang Dibelinya Seharga Rp 2,6 Juta

Baca: Lama Vakum dari Layar Kaca, Aktor Muda Ranza Ferdian Meninggal Dunia, Ini Fakta-fakta Sosoknya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Kalla Akui Turut Beri Izin Alih Kuasa Lahan untuk Prabowo di Kaltim pada 2004"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved