Breaking News

Hanya Gara-gara tak Boleh Lihat Isi Ponsel, Suami-Istri Cek-cok Hingga Berujung Maut

Sesampainya di rumah, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan menyimpan parang itu di atas kasur dengan ditutupi selimut.

Editor: Amirullah
Instagram @makassar_iinfo
Cek cok rumah tangga berujung pembunuhan sadis 

Entah apa yang ada dalam pikiran sang suami pada saat itu, kemarahannya pun semakin meluap dan membutakan pikirannya.

Tanpa pikir panjang, Parang yang dipinjam dari tetangganya dengan alasan untuk membuka kelapa langsung ditebaskan ke leher sang istri yang sedang dalam posisi tiduran.

Kemudian pelaku melanjutkan aksinya dengan membelah perut korban korban dengan parang.

Bayi yang berada dalam perut korban diambil oleh pelaku dan dalam keadaan selamat.

Seusai melakukan aksi yang sangat kejam itu, ia keluar rumah dan sempat memberi tau tetangga sebelah rumah sebelum kemudian langsung kabur.

Sementara itu, dilansir Gridhot.ID dari Bangkapos.com Jumat (22/2/2019), Romi Septiawan (30) tega membunuh Erni Susanti (29) sang istri yang sedang hamil tua karena telah terpancing amarah.

Foto pernikahan Romi Instagram @makassar_iinfo

Baca: Ilmuwan Temukan Pegunungan yang Mungkin Lebih Besar dari Everest di Dalam Bumi

Amarahnya terpancing saat cek cok dengan istrinya karena tidak diperbolehkan melihat isi handphone istrinya yang sudah dipasangi kode.

"Sudah ribut empat bulan saya tanya ada apa Hp dipasangi kode, dia bilang tidak apa-apa.

Saya bilang tidak apa-apa bilang saja. tetapi saat saya tanya dia malah balik ngotot," ujar Pelaku.

Saat ditanya kenapa tega untuk menghabisi sang istri, pelaku tidak bisa mengungkapkan alasannya.

Ia mengaku sangat kesal karena saat mencoba mengajak bicara istrinya, malah ditinggal masuk kedalam kamar oleh sang istri tanpa memberi pejelasan.

"Saya ngomel saya ajak ngomong baik-baik, di tinggalin, kadang dia marah, kadang ke kamar.

Saya diam kadang keluar, saat pagi ini dia marah itulah puncaknya saya potong lehernya," ucap Romi.

Bayi yang dikeluarkan Romi dari kandungan Erni Instagram @makassar_iinfo

Baca: Gelapkan Uang Rp 1,2 Triliun Milik 96.000 Jamaah Umrah, Istri Bos Abu Tours Divonis 19 Tahun Penjara

Baca: VIDEO - Derita M Arkan, Bayi 10 Bulan yang Mengidap Penyakit Langka

Pelaku saat ini sudah diamankan anggota Polres Bengkulu.

Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada konfirmasi dari pihak kepolisisan mengenai status pelaku.

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved