Oknum Caleg PBB yang Cabuli 2 Bocah Perempuan Ditangkap Polisi, Partai Ambil Sikap Tegas
Perbuatan pelaku diketahui setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
SERAMBINEWS.COM - Polres Padang menangkap calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB), YR (57) yang mencabuli dua anak di bawah umur, Selasa (19/2/2019) malam.
Perbuatan pelaku diketahui setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
"Orangtua korban melapor ke polres karena merasa aneh melihat sikap putrinya. Tak hanya itu, ada yang berbeda dari keadaan fisik korban," ucap Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan ketika dihubungi, Jumat (22/2/2019).
Dari hasil visum korban, terang Yulmar, korban positif mengalami pecelehan seksual.
Pelaku yang juga tetangga korban awalnya mengajak R (11) dan A (8) bermain.
Kemudian pelaku menawarkan korban jajan jika mau menuruti kehendak nafsu syahwatnya.
"Kejadian berlangsung pada 20 Oktober 2018 lalu di rumah pelaku," ucap Yulmar.
Saat dilakukan penyelidikan, bapak lima anak ini mengakui kesalahannya dan menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.
Pelaku yang merupakan pensiunan karyawan swasta ini memiliki lima anak.
Saat ini ia juga mencalonkan anggota DPRD Kota Padang dari Partai Bulan Bintang.
Diberhentikan dari Partai
Salah seorang oknum calon legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Padang, Sumatera Barat, YR (57) diberhentikan sementara oleh partai karena ditangkap polisi mencabuli dua orang anak di bawah umur.
"Oknum caleg PBB, YR yang ditangkap polisi sudah kita berhentikan sementara sampai ada putusan hukum tetap. Ini adalah hasil dari rapat pleno kita," kata Ketua DPC PBB Padang, Zulkifli Aziz di kantornya, Jumat (22/2/2019).
Menurut Zulkifli, tidak satu pun parpol ingin mengalami persoalan seperti ini.
Namun, hal tersebut sudah terjadi dan itu adalah perbuatan pribadi.
"Bukan kami tak berempati. Kami bahkan sudah mengunjungi beliau, tapi belum bisa bertemu di Mapolresta Padang," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PBB Sumbar Zaldi Heriwan mengaku prihatin atas peristiwa buruk yang menimpa YR.
Kendati demikian, secara kelembagaan, pihaknya meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum," kata Zaldi Heriwan.
Meski begitu, PBB tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai kasus tersebut memiliki kepastian hukum tetap (dinyatakan bersalah atau tidak).
"Jika nanti terbukti bersalah, YR akan dipecat secara tidak hormat," katanya.
Sebelumnya, caleg berinisial YR ditangkap jajaran Polresta Padang pada Selasa (19/2/2019) malam di kawasan Simpang Kuranji, Kota Padang.
Tersangka diduga telah mencabuli dua bocah kakak beradik di Kecamatan Padang Utara.
Baca: Seorang Warga Negara Srilanka Dideportasi dari Langsa
Baca: Jumlah Lulusan Capai 2.011 Orang, UIN Ar-Raniry Gelar Wisuda Selama Tiga Hari, Ini Imbauan Warek
Baca: Fahri Hamzah Komentari Puisi Neno Warisman dalam Munajat 212 di Monas, Ini Isi Lengkapnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli 2 Bocah, Seorang Caleg PBB Diamankan Polisi" dan "PBB Berhentikan Sementara Caleg yang Ditangkap karena Kasus Cabul",