Pasca Dikabarkan Ada Hubungan dengan Prabowo, Hotman Ungkap Perkara Terbesarnya soal Lahan
Hotman Paris menyebut, perkara yang pertama terkait izin usaha pertambangan batu bara seluas 12.000 hektar.
Kemudian Hotman Paris menceritakan bagaimana nama Prabowo dikaitkan dalam perkara di Kalimantan tersebut.
"Izin usaha empat pertambangan yang pertama, yang dimiliki oleh pihak lawan waktu itu, inilah yang di belakangnya adalah usaha dari inggris Churcill Mining Plc, ternyata empat IUP ini dibatalkan oleh bupati Kutai Timur."
"Dan kemudian bupati Kutai Timur menerbitkan empat IUP untuk perusahaan-perusahaan yang pada saat itu dikait-kaitkan dengan nama Prabowo."
"Tapi jujur saja, saya tidak pernah berhubungan dengan Prabowo karena waktu itu yang membayar honor saya adalah perusahaan swasta," ungkap Hotman Paris.
Hotman Paris juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti soal pengalihan perusahaan yang ditanganinya tersebut.
Lihat videonya:
Baca: Kronologi Penangkapan Kapal Perampok Ikan Dunia Andrey Dolgov, Untung Tak Ditenggelamkan
Baca: Hanya Gara-gara tak Boleh Lihat Isi Ponsel, Suami-Istri Cek-cok Hingga Berujung Maut
Sebelumnya, lahan di Kalimantan milik Prabowo menjadi perbincangan setelah diungkapkan oleh Jokowi saat debat capres, Minggu (17/2/2019).
Serangan itu disebutkan oleh Jokowi dalam tema Sumber Daya Alam dan Lingkungan hidup.
Dilansir oleh channel YouTube Official iNews, dalam tema itu, Jokowi mengatakan bahwa Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar," ujar Jokowi saat debat berlangsung.
"Juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar."
"Saya hanya mau menyampaikan bahwa pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," tutur Jokowi.
Menjawab hal itu, Prabowo memberikan klarifikasi soal tanah ratusan ribu hektar itu.
Menurut Prabowo, apa yang disinggung Jokowi soal tanah ratusan ribu hektar itu benar adanya.
Namun, Prabowo menyatakaan ratusan ribu hektar tanah itu berstatus Hak Guna Usaha (HGU)