Polri Siapkan Personel Bebaskan 2 WNI yang Disandera Abu Sayyaf, Keluarga Tak Mampu Bayar Tebusan
Polri menyiagakan personel terkait pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dan disandera kelompok Abu Sayyaf, Filipina.
SERAMBINEWS.COM - Polri menyiagakan personel terkait pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dan disandera kelompok Abu Sayyaf, Filipina.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, pihaknya menyiapkan personel yang kompeten di bidangnya.
Mereka akan diterjunkan sesuai kebutuhan dalam operasi pembebasan.
"Pada prinsipnya pihak kepolisian siap. Menyiapkan personel-personel yang sudah memiliki pengalaman, memiliki kompetensi dan mengetahui tentang sedikit banyak situasi di Filipina," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Kendati demikian, Polri masih menunggu informasi terkait bantuan yang dibutuhkan pada operasi yang dikomandoi Kementerian Luar Negeri itu.
Tak hanya Polri, dalam upaya pembebasan dua WNI tersebut. Kemenlu disebutkan juga menggandeng TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Jadi nanti kebutuhan-kebutuhan apa yang dibutuhkan dalam rangka melakukan negosiasi kepada pihak yang menyandera tentu akan diputuskan oleh Kemenlu," terangnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga mengungkapkan, Polri, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) bakal bertemu dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Pertemuan itu untuk membahas dua warga negara Indonesia ( WNI) yang ditangkap dan disandera kelompok Abu Sayyaf, Filipina.
Pemerintah Indonesia, kata Dedi, akan mengedepankan langkah diplomatis dengan pendekatan humanis dalam menyelamatkan kedua WNI asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara tersebut.
"Dari Kemenlu akan mengundang TNI, Polri, BIN dalam rangka mengedepankan langkah-langkah diplomasi secara humanis, persuasif, untuk menyelematkan WNI dari sekapan kelompok Abu Sayyaf agar segera dikeluarkan dengan selamat," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).
Kedua WNI tersebut bernama Hariadin dan Heri yang telah lama bekerja di kapal ikan di Malaysia.
Selain itu, pihak Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus melakukan negosiasi dengan pemerintah Filipina terkait pembebasan kedua WNI itu.
Kendati demikian, Dedi mengaku tak dapat berbicara banyak karena Kemenlu yang memegang komando dalam operasi pembebasan ini.
"Ini yang bisa menjelaskan Humas Kemenlu. Dia sebagai leading sector, bagaimana kronologis WNI bisa disandera Abu Sayyaf karena ini kejadian bukan sekali," terangnya.

Sebelumnya, sebuah video penangkapan dua warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, oleh kelompok Abu Sayaf, Filipina, viral di media sosial, Rabu (20/2/2019).
Video yang berdurasi sekitar 34 detik tersebut memperlihat dua WNI diikat dan direkam untuk meminta bantuan Pemerintah Indonesia.
Di video tersebut berdiri beberapa orang lelaki yang menggunakan penutup kepala sambil menenteng senjata laras panjang.
Seorang lelaki yang menggunakan topeng terlihat memegang salah satu kepala WNI sambil menondongkan senjata tajam ke leher WNI tersebut.
Dalam video tersebut, dengan mata tertutup kain hitam, WNI tersebut berbicara untuk meminta bantuan Pemerintah indonesia, tetapi video tersebut terputus.
“Saya warga negara Indonesia, pekerjaan nelayan di Sabah. Saya kena tangkap oleh Abu Sayyaf, Filipin, di laut. Saya minta Pemerintah Indonesia, terutama Presiden dan Pak Dadang...,” kata lelaki tersebut.
Video ini pertama kali disebar di Facebook dengan nama Kim Hundin. Video tersebut telah disebar sekitar 990 kali.
Keluarga Korban Tak Mampu Bayar Tebusan Rp 10 Miliar
Kelompok teroris Abu Sayyaf menyandera dua nelayan asal Wakatobi, Hariadin dan Heri Ardiansyah, saat sedang menjaring ikan di perairan Sandakan-Tawau, Filipina.
Agar kedua nelayan tersebut dibebaskan, kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan Rp 10 miliar.
Fitria Amelia, keponakan dari Hariadin, mengaku tidak mempunyai uang Rp 10 miliar sehingga meminta bantuan pemerintah untuk membebaskan pamannya tersebut.
“Kami ini tidak ada uang (nilainya) sebesar permintaan itu. Kami ini orang kecil, orang susah. Kami mau ambil di mana itu uang,” kata Fitri Amelia, Kamis (21/2/2019).
Ia mengetahui adanya permintaan uang tebusan tersebut setelah orang dari Kementrian Luar Negeri datang melihat dan memotret rumah keluarga korban sandera di Kabupaten Wakatobi pada tiga minggu lalu.
“Orang kementerian itu datang dan memfoto rumah. Dia melihat keadaan rumah. Dia katakan, kelompok Abu Sayyaf minta uang tebusan Rp 10 miliar. Kami tidak punya uang sebesar itu,” ujarnya.
Keluarga korban sandera kelompok teroris Abu Sayyaf saat ini sedang menunggu perkembangan upaya pembebasan Hariadin dan Heri Ardiansyah yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.
Sampai saat ini, keluarga korban sandera belum dapat berkomunikasi dengan anggota keluarganya yang disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf.
“Saat ini keluarga besar kami sedang menunggu hasil dan informasi perkembangan dari berita,” kata keponakan Hariadin, Fitri Amelia, saat ditemui di rumahnya, Jumat (22/2/2019).
Menurut Fitri, para keluarga korban sandera ini belum juga mengetahui kondisi para korban yang sampai saat ini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Ia menambahkan, kelompok teroris Abu Sayyaf hanya menghubungi pemilik kapal ikan di Malaysia.
Pemilik kapal ikan itu langsung memberitahu istri pamannya yang saat ini masih berada di Malaysia.
“Sejauh ini hanya dari pihak perusahaan kapal yang menghubungi istrinya dan istrinya yang menghubungi ke kampung. Yang hubungi dari (kelompok) Abu Sayyaf sendiri,” ujarnya.
Walaupun demikian, Fitri dan keluarga korban sandera lainnya masih sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah pusat agar pamannya, Hariadin dan temannya, Heri Ardiansyah, bebas.
“Harapannya, agar pemerintah Indonesia secepatnya bisa membantu keluarga kami agar keluarga kami bisa secelatnya berkumpul bersama,” ucap Fitri.

Sebelumnya, teroris Abu Sayyaf yang menyandera warga Malaysia dan dua nelayan Indonesia mengancam akan memenggal ketiganya jika tidak ada uang tebusan yang dibayarkan untuk pembebasan mereka.
Dikutip dari TheStar, para teroris telah merilis sebuah video dengan pesan ancaman mereka.
Video tersebut memperlihatkan dua tahanan asal Indonesia berlutut dan ditutup matanya, di mana seorang teroris memegang parang dan menempelkan ke leher sandera.
"Saya warga negara Indonesia, pekerjaan saya nelayan di Sabang, Sandakan. Saya kena tangkap oleh Abu Sayaf Filipina di Laut Sandakan. Saya minta perhatiannya pemerintah terutama Presiden untuk membebaskan kami," ujar salah seorang sandera dalam video tersebut.
Para sandera diidentifikasi sebagai Heri Ardiansyah (19) dan Hariadin (45) asal Indonesia, bersama dengan satu sandera asal Malaysia, Jari Abdulla (24).
Sandera dalam video itu, memohon kepada presiden Indonesia untuk menyelamatkan mereka, memberikan kontak seorang negosiator Indonesia untuk memulai diskusi soal tebusan.
Para penculik telah memperjelas, bahwa tanpa tebusan, para tahanan akan dipenggal.
Para sandera diculik dari kapal pukat ikan mereka yang berpangkalan di Sandakan di perairan Sabah timur dekat rantai Pulau Tawi Tawi Filipina pada 5 Desember lalu.
Video ini dirilis beberapa hari setelah istri Jari, Nadin Junianti Abdullah dihubungi oleh para teroris Abu Sayyaf sekitar pukul 19:00 waktu setempat pada 11 Februari.
Mereka mengatakan bahwa tidak ada otoritas atau negosiator Malaysia yang menghubungi mereka untuk mengamankan pembebasan suaminya.
Orang-orang bersenjata, yang berbicara dalam Bahasa Malaysia yang tidak lancar, mengatakan bahwa suaminya akan menghadapi "kesulitan" jika tidak ada kontak dari Malaysia.
Mereka juga memintanya untuk kontak telepon jurnalis Malaysia selama panggilan sekitar pukul 19:00 waktu setempat pada 11 Februari.
Dalam sebuah wawancara di Sandakan pada 14 Februari, Nadin mendesak pihak berwenang Malaysia untuk membantu mengamankan pembebasan suaminya.
Dia mengatakan ini adalah kedua kalinya kelompok penculikan menghubunginya.
Komisaris Polisi Sabah, Datuk Omar Mammah telah mengumumkan, mereka bekerja sama dengan pihak berwenang Filipina untuk membantu mengamankan pembebasan para sandera dengan aman.
kejahatan mereka masih membawa kepalanya yang buruk di Asia Tenggara dalam bentuk Abu Sayyaf.
Meskipun serangan ISIS telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan mereka masih bergejolak di Asia Tenggara dalam bentuk Abu Sayyaf.
Berbasis di pulau Jolo dan Basilan Filipina, para teroris terus melakukan beberapa serangan.
Terbaru, beberapa waktu lalu mereka malakukan pemboman Katedral Jolo.
Selengkapnya simak video ini:
Baca: Malam Ini Hujan dan Petir Landa Kabupaten Abdya, Sebagian Ruas Jalan Tergenang
Baca: Ini 10 Klub Eropa dengan Sponsor Termahal, Nomo 1 Real Madrid dan Posisi 7 Manchester City
Baca: Tak Mau Tanggung Jawab, Mahasiswi Ini Laporkan Oknum Polisi yang Menghamilinya ke Propam
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Siapkan Personel terkait Pembebasan 2 WNI yang Disandera Abu Sayyaf"