Bejat, Remaja 18 Tahun di Sukoharjo Diperkosa Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri

Kasus tersebut terungkap setelah gadis tersebut mendapat penanganan dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.

Editor: Amirullah
kompas.com
ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, PRINGSEWU - Kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang gadis berusia 18 tahun di Sukoharjo, Pringsewu.

Mirisnya, remaja perempuan itu diperkosa sampai lima kali sehari oleh ayah kandung, kakak, dan adiknya sendiri.

Kasus tersebut terungkap setelah gadis tersebut mendapat penanganan dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.

Satgas lembaga tersebut, Tarseno mengungkapkan, korban awalnya tinggal bersama ibunya sejak usia tiga tahun.

Hal itu lantaran orangtuanya berpisah.

Baca: Keseringan Main Ponsel, Pria 19 Tahun Ini Alami Penyakit Mengerikan

Baca: Banyak yang Sudah Sukses Jadi Youtuber, Inilah Video Pertama yang Diunggah ke Youtube

Baca: Pria yang Tewas Dianiaya Karena Diduga Curi Helm, Istri Ungkap Kondisi Suami saat Pertama Ditemukan

Korban tinggal bersama ibunya di perantauan.

Korban menjadi satu-satunya anak dari empat bersaudara yang dibawa ibunya.

Menurut Tarseno, korban mengalami keterbelakangan mental.

"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.

Kemudian, Tarseno menuturkan, ibu korban meninggal.

Korban kemudian diasuh neneknya, yaitu ibu dari ibunya, yang tinggal di Tanggamus.

Ternyata, keberadaan korban kemudian diketahui ayah kandungnya yang berinisial M (45).

M lalu menjemput korban untuk tinggal bersamanya di Sukoharjo, Pringsewu.

Baca: Surat Buni Yani yang Sebut Nama Ahok Viral di Media Sosial, Pengacara: Ungkapan Ketidakadilan

Cerita ke Psikolog

Tarseno menuturkan, pihaknya memberikan penanganan terhadap korban lantaran memiliki keterbelakangan mental.

Penanganan dilakukan dengan merujuk korban ke psikolog.

Dari psikolog tersebut, kasus kekerasan seksual terhadap korban kemudian terbongkar.

"Saat berada di psikolog itu, korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," tutur Tarseno.

"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," lanjut Tarseno.

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Tarseno, korban mengalami perlakuan yang tidak baik berselang 17 hari sejak tinggal bersama ayah kandungnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar dua tahun lalu.

M tega menjadikan putrinya sebagai pelampiasan nafsu birahinya.

Ternyata, hal tersebut juga dilakukan oleh kakak korban berinisial SA (24) dan adiknya YF (16).

Korban, sambung Tarseno, diperkosa ketiganya menurut kemauan masing-masing terduga pelaku.

"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno.

Lebih miris, remaja perempuan itu pernah diperkosa sampai lima kali sehari oleh ayah kandung, kakak, dan adiknya.

"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukas Tarseno.

Tarseno menuturkan, kakak korban bekerja sebagai pemetik buah kelapa.

Sementara, adiknya pengangguran.

Baca: Neno Warisman dan Puisi Munajat 212 yang Bikin Heboh, Begini Jejak Rekam Sebelum Sentuh Politik

Baca: Erni Meminta Pelaku Menyelamatkan Bayi yang Dikandungnya saat Sedang Meregang Nyawa, Ini Faktanya

Tak Dikasih Makan

Tidak hanya menjadi korban pencabulan, Tarseno mengatakan, korban juga kerap tidak mendapat jatah makan.

Walaupun, korban dibebani tugas untuk memasak.

Tarseno mengungkapkan, saat AG selesai masak, hasil masakannya dimakan oleh ayah, kakak, dan adiknya.

"Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah menangkap para terduga pelaku.

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, 21 Februari 2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

Deddy mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya beberapa helai baju serta celana panjang milik terduga JM.

Ada juga beberapa helai pakaian milik SA dan YF, serta milik korban.

Gadis 18 tahun itu mengaku telah dipaksa melakukan hubungan badan oleh ayah kandung, kakak, maupun adiknya secara berkali-kali.

Perkara tersebut, kata Deddy Wahyudi, sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus. (robertus didik)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Remaja Perempuan Diperkosa sampai 5 Kali Sehari oleh Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved