Polisikan Sandiaga Uno, Eks Kombatan GAM Sebut Penguasaan Lahan Prabowo Adalah Bohong Besar
Sekitar 12 eks GAM dari Bener Meriah atau wilayah Linge melaporkan calon wakil presiden nomor 02, Sandiaga Uno ke Polda Aceh, Senin (25/2/2019).
Penulis: Subur Dani | Editor: Yusmadi
"Target kita (dalam pelaporan) Dahnil dan Sandiaga Uno sendiri, karena keduannya ini bicara eks kombatan menggunakan lahan Prabowo dan faktanya itu tidak benar," kata Muhammad Reza Maulana SH kepada awak media di Mapolda Aceh.
Dia mengatakan, eks kombatan GAM di wilayah Bener Meriah (dulu masuk wilayah Aceh Tengah) merasa dirugikan dengan pernyataan Dahnil dan Sandiaga tersebut.
"Kami mewakili teman-teman eks kombatan ingin klarifikasi dan menempuh jalur hukum supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," katanya.
Muhammad Reza Maulana mengatakan, mereka menganggap apa yang telah disebutkan oleh Dahnil dan Sandiaga adalah pelanggaran UU ITE.
"Dia menyebutkan itu di transaksi elektonik dan memang sudah kita baca," pungkasnya.
Saat Muhammad Reza Maulana diwawancarai awak media, dia bersama eks kombatan GAM belum membuat laporan atas kasus ini.
Mereka baru saja berkonsultasi pelaporan kasus tersebut dengan pihak Dit Reskrimsus dan Dit Reskrimum. Rencananya, kasus itu akan dilapor ke dua direktorat tersebut. (*)