Buka Suara soal 3 Emak yang Kampanye Hitam Jokowi, Mahfud MD Sebut Tak Lakukan Pelanggaran Kampanye

akar hukum dan tata negara, Mahfud MD ikut buka suara soal tiga wanita atau emak lakukan kampanye hitam pada Jokowi-Maruf tidak melakukan pelanggaran

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Mahfud MD 

Tiga Emak jadi Tersangka

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan tiga wanita yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'aruf sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, ketiga wanita asal Karawang itu berinisial ES, IP dan CW dan telah diamankan sejak Minggu (24/2/2019).

Dikutip dari Kompas.com, penetapan tersangka ketiganya berdasarkan dua alat bukti yang telah diperiksa penyidik, yakni video dan ponsel.

"Kita tetapkan jadi tersangka," Kata Kombes Trunoyudo di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019)

Penyidikan terhadap kasus ini akan dilanjutkan di Polres Karawang dengan tetap dibantu dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar.

"Sekarang proses penyidikan dilakukan oleh Polres Karawang," katanya.

Menurutnya, ketiga emak ini dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Mekanisme undang-undang pemilu kita ketahui adanya dugaan dilaporkan ke Bawaslu kemudian akan dianalisa dengan tim gakumdu (Penegak Hukum Terpadu)," ucapnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut 3 Emak yang Kampanye Hitam Jokowi Tak Lakukan Pelanggaran Kampanye

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved