Mengapa WNA Bisa Mendapatkan E-KTP? Ini Penjelasan Kemendagri dan Kemenkumham
Zudan menanggapi viralnya informasi bahwa ada WNA asal China yang memiliki e-KTP dengan domisili di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
"Misalnya orang Malaysia, orang India, oramg Arab, itu ditulis dalam KTP Elektroniknya. Sehingga kalau di bawa ke TPS orang langsung tahu dibaca KTP-nya oh ini warga negara asing, harus keluar dari TPS," kata Zudan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Selain itu, e-KTP yang diterbitkan kepada WNA memiliki batas waktu tertentu. Hal ini berbeda dengan e-KTP WNI yang berlaku seumur hidup.
Ia memastikan persyaratan itu tidak akan mudah dipenuhi.(*)
Baca: Akad Nikah Telah Selesai, Syahrini Sah Menjadi Istri Reino Barack, Selamat!
Baca: Digosipkan Dekat dengan Natasha Wilona, Ini Profil Frank Hutapea Anak Hotman Paris
Baca: Forpi Aceh Ajak Pemuda tak Golput
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa WNA Bisa Mendapatkan E-KTP?", dan "Penjelasan Kemenkumham soal WNA Bisa Punya E-KTP"