Polemik Dalang Kerusuhan 98: Tanggapan Komnas HAM, Kivlan Zen Tantang Balik Wiranto
Menanggapi tantangan tersebut, Kivlan Zen justru menantang balik Wiranto dengan melakukan debat di televisi.
Polemik Dalang Kerusuhan 98: Tanggapan Komnas HAM, Kivlan Zen Tantang Balik Wiranto
SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menantang mantan Kepala Staf Kostard, Kivlan Zen dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk melakukan sumpah pocong terkait polemik dalang kerusuhan 1998.
Sebelumnya, Kivlan Zen menuduh Wiranto menjadi dalang kerusuhan pada Mei 1998.
Menanggapi tantangan tersebut, Kivlan Zen justru menantang balik Wiranto dengan melakukan debat di televisi.
Dirinya mengaku siap membawa data beserta saksi untuk membuktikan ucapannya.
"Kalau memang Wiranto berani, kita berdebat saja di Kompas TV. Saya akan bawa data-data dan saksi yang menunjukkan Wiranto sebagai dalang kerusuhan," kata Kivlan kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2019).
Kivlan juga menolak tantangan Wiranto yang mengajaknya untuk sumpah pocong.
Baca: Sandiaga Dicecar soal Prabowo Sebut Banyak Elite Bagi-bagi Uang Jelang Pemilu Oleh Najwa Shihab
Baca: Harga & Spesifikasi Honor 10 Lite, Dilengkapi Kamera 24 MP AI Recognition & Baterai Kapasitas Besar
Menurutnya, sumpah tersebut tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya tidak mau sumpah pocong, itu kan sumpah setan. Tidak sesuai koridor hukum. Kalau mau kita berdebat saja di semua media TV di Indonesia," katanya
Kivlan bahkan menantang Wiranto untuk menempeuh jalur peradilan militer atau pengadilan militer.
Mengenai Wiranto yang turut melibatkan nama Prabowo, dirinya justru mempertanyakan.
Menurutnya, Prabowo tak pernah menyinggung Wiranto terlibat dalam kerusuhan 1998.
"Kan saya yang bilang Wiranto dalang kerusuhan. Kok tahu-tahu Prabowo juga diajak sumpah pocong? Ini maksudnya apa?" katanya.
Baca: Ketegangan AU India dan Pakistan Meningkat, Sejumlah Pesawat Tempur Ditembak Jatuh
Kivlan juga mengelak jika dirinya dengan sengaja menyerang Wiranto terkait Pilpres 2019.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) tersebut mengaku bukan hanya hadir sebagai narasumber sebuah acara.
Ia juga mengaku bukan pendukung Prabowo ataupun Jokowi.
"Acara itu bukan saya yang buat. Saya hanya datang sebagai narasumber. Saya bicara apa adanya saja,"
"Karena saya juga bukan pendukung atau tim sukses Prabowo, bukan juga pendukung Jokowi," tegas Kivlan.
Terkait hal tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memberikan tanggapan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, berpendapat supaya polemik keduanya diselesaikan melalui jalur penegakan hukum.
Baca: Tentara SAS Inggris Temukan 50 Kepala Budak Seks ISIS di Tong Sampah
Pasalnya, kasus yang terjadi pada Mei 1998 dinyatakan sebagai kasus pelanggaran berat HAM.
"Perdebatan Pak Wiranto dan Pak Kivlan Zen mengenai apa yang terjadi pada 1998, baik terkait kasus Mei 98 maupun Trisakti, Semanggi I, dan II, siapa yang bertanggung jawab, lebih baik diletakkan dalam narasi penegakan hukum," ujar Anam, Rabu (27/2/2019) dikutip dari Kompas.com.
Anam juga mengatakan jika berkas perkara kasus kerusuhan Mei 1998 telah berada di Jaksa Agung sejak beberapa tahun lalu.
Beberapa mekanisme penegakan hukum dapat ditempauh.
Anam mengungkap jika Wiranto dan Kivlan dapat menemui Jaksa Agung untuk memberikan keterangan serta saksi.
Selain kepada Jaksa Agung, keudanya dapat memberikan keterangan kepada Komnas HAM meskipun nantinya keterangan akan dikirim ke Jaksa Agung.
Anam menyebut Jaksa Agung juga dapat memanggil Wiranto dan Kivlan Zen untuk memberikan keterangan.
Sebelumnya, Kivlan Zein menuduh Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998 dalam acara "Tokoh Bicara 98" di Add Premiere Ballroom, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin(25/2/2019).
Baca: Berlangsung Sesuai Rencana, Imam Besar Masjid Istiqlal Ceritakan Proses Pernikahan Syahrini & Reino
Mantan Kepala Staf Kostard tersebut menyebut Wiranto memainkan peranan ganda dan isu propagandis.
Kivlan mempertanyakan alasan Wiranto yang meninggalkan Jakarta saat keadaan tengah kacau.
Ia juga mempertanyakan mengapa saat itu pasukan tidak boleh dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
Selanjutnya, Kivlan Zein menuduh Wiranto menjadi orang yang meminta Soeharto mundur dengan cara mahasiwa menduduki gedung MPR/DPR pada 21 Mei 1998.
Wiranto juga disebut menemui Soeharto secara langsung untuk meminta Soeharto mundur dari jabatannya karena keadaan yang kacau dan tak bisa diatasi.
Kivlan mengungkap dirinya tidak memfasilitasi penambahan personel ke Jakarta.
(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Terbaru Polemik Dalang Kerusuhan 98: Tanggapan Komnas HAM, Kivlan Zen Tantang Balik Wiranto