Delapan Hari Menunggu, Akhirnya Buaya Muara Masuk Perangkap

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Petugas TN Gunung Leuser dan WCS–IP berhasil menyelamatkan seekor buaya muara di Kuala Puntung,

Penulis: Taufik Zass | Editor: Yusmadi
Dok. BKSDA Aceh
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Petugas TN Gunung Leuser dan WCS – IP berhasil menyelamatkan seekor Buaya Muara di Kuala Puntung, Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan Senin (4/3/2019). 

Laporan  Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Setelah delapan hari menunggu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Petugas TN Gunung Leuser dan WCS–IP berhasil menyelamatkan seekor buaya muara di Kuala Puntung, Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan pada Senin (4/3/2019).

Diduga hewan bersisik baja ini merupakan buaya migran dari tempat lain yang pindah ke daerah tersebut.

Menurut penuturan salah seorang warga, Yusnan mengatakan bahwa hewan ini awalnya diketahui dari salah seorang nelayan asal Desa Ujung Mangki, yang sedang mencari ikan di lepas pantai desa setempat.

Bahkan nelayan sempat mengira hewan lindung tersebut adalah batang kayu yang mengapung di tengah laut.

Setelah mereka hampiri ternyata seekor buaya berukuran sedang.

Hal itu sempat diabaikan oleh nelayan dan akhirnya mereka memutuskan untuk pulang membawa hasil tangkapan ikannya hari itu dengan menambatkan perahu di Kuala Puntung.

Tidak lama waktu bersela, warga yang berada di sekitar Kuala Puntung ini dihebohkan dengan munculnya sosok buaya yang mondar mandir mengitari muara.

Kondisi ini tentunya meresahkan warga, hingga menyedot perhatian petugas.

Baca: Buaya Sepanjang 4 Meter Dievakuasi dari Saluran Irigasi, Akhirnya Disuntik Mati Karena Hal Ini

Baca: Kerap Memangsa Ternak, Warga Seruway Tangkap Buaya Sepanjang Tiga Meter di Perkebunan Sawit

Baca: Buaya Kembali Terkam Warga Ujung Sialit

Baca: BREAKING NEWS - Nelayan Aceh Singkil Diterkam Buaya, Alami Luka Cukup Parah di Sekujur Tubuh

Kegiatan pemantauan terus diupayakan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA Aceh) melalui Resort Konservasi Wilayah 15 Tapaktuan dan dibantu oleh Tim Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) melalui Resort Bakongan, SPTN Wilayah II Kluet Utara, BPTN Wilayah I Tapaktuan beserta masyarakat lokal.

Koordinasi terus dilakukan Resort Konservasi Wilayah 15 Tapaktuan ke institusi BKSDA Aceh dan lembaga mitra yang ada.

Sehingga diputuskan hewan tersebut harus ditangkap sebelum mengancam keberadaan masyarakat sekitar.

Penangkapan hewan liar tersebut murni dilakukan semata– mata adalah untuk penyelamatan, pelestarian terhadap satwa lindung yang terancam punah di alam.

Hewan liar yang dilindungi undang–undang ini ditangkap petugas dengan menggunakan perangkap besi berukuran ± 6x1,2 meter yang didatangkan langsung dari Banda Aceh.

Perangkap ini di pasang petugas pada Senin, (25/2/19) sekira pukul, 07.15 WIB dengan memberi umpan, berupa babi hutan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved