Istri Tolak Ajakan Hubungan Badan karena Baru 40 Hari Melahirkan, Suami Marah Bunuh Istri dan Anak

AR yang saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri itu.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Video
AP (25), perempuan muda yang menolak berhubungan badan dengan suaminya karena baru melahirkan anaknya. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang suami di Cilegon, Banten, AR (40) tega menghabisi nyawa istri, Anis, dan anaknya yang masih berusia 40 hari, hanya karena ditolak berhubungan intim oleh sang istri.

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Senin (4/3/2019).

Dikutip dari channel YouTube Official Inews, Selasa (5/3/2019), kejadian pembunuhan tersebut terjadi setelah keduanya terlibat cekcok hebat pada tengah malam.

 AR yang saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri itu.

AR kemudian marah dan kalap mata membunuh sang istrinya menggunakan tangan kosong.

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi  Selasa (5/3/2019).

"Tersangka langsung mengakui, karena khilaf," tambahnya.

S
Pelaku AR yang menganiaya anak dan istrinya hingga tewas saat cekcok Senin (4/3/2019) (Akun YouTube Official iNews)

Ditangkap oleh kepolisian di rumahnya, AR saat ini sudah langsung mendekam di balik jeruji besi.

Melalui keterangannya pada pihak kepolisian, terungkap bahwa AR menganiaya sang istri dengan menggunakan sikunya.

"(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada," kata AR dikutip dari channel YouTube Official iNews Selasa (5/3/2019).

Usai melakukan penganiayaan tersebut, AR mengaku bahwa sang istri masih dalam kondisi bernyawa.

"Enggak (dipukuli) sampai meninggal bang, masih bernapas," jelasnya.

Baca: AHY Tanggapi Kasus Tertangkapnya Andi Arief yang Diduga Memakai Narkoba, Begini Penjelasannya

Baca: Fahri Hamzah Komentari Kasus Andi Arief, Ingatkan Politisi yang Jadi Bandar Narkoba

Tak hanya itu, AR juga menjelaskan bahwa dirinya menganiaya sang istri sampai kondisi sang istri berlumuran darah.

"Sampai berdarah bang, saya injak aja, enggak diinjak-injak," lanjutnya.

Menurut keterangan dari AR, dirinya mengaku tidak sengaja menginjak sang anak yang masih berusia 40 hari saat terlibat cekcok dengan sang istri.

S
Jasad bayi yang masih berusia 40 hari dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi (Akun YouTube Kompas TV)

AR mengaku tidak sengaja menginjak sang anak menggunakan lututnya.

"Enggak (saya injak), enggak sengaja kena lutut pak," terang AR.

Saat ini, AR berada di Mapolres Cilegon untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, jasad korban dan juga bayi AR yang masih berusia 40 hari tersebut dibawa ke Rumah Sakit umum Drajat Prawiranegara Cilegon untuk dilakukan autopsi.

Dikutip dari Kompas TV Selasa (5/3/2019), diketahui bahwa kedua jasad korban ditemukan di rumahnya oleh sang adik.

Dilarikan ke RS  Drajat Prawiranegara, Dokter Forensik RS Drajat Prawiranegara, Budi Suhendar membenarkan bahwa telah menerima jasad istri dan anak AR.

"Kami mendapatkan dua jenazah dari Polres Cilegon, dua jenazah yaitu perempuan dewasa dan satu bayi," jelas Budi Selasa (5/2/2019).

Korban AP (25)
Korban AP (25) 

Dijelaskan pula oleh Budi, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami luka-luka dan penyebab kematian korban.

Diduga, keduanya tewas setelah mendapatkan kekerasan benda tumpul.

"Selanjutnya berkenaan dengan luka-luka yang didapatkan oleh pemeriksaan, masih dalam proses," kata Budi.

"Tapi yang bisa saya lihat adalah luka-luka akibat kekerasan benda tumpul, berupa memar dan luka-luka, lanjut Budi.

Simak video di bawah ini: 

Baca: Ribuan Orang Dievakuasi dari Benteng Terakhir ISIS, Termasuk Sejumlah Warga Indonesia

Baca: Sekdis Pendidikan dan Kepala SD Paya Guci Tangse Jadi Pembicara di Kemendikbud

Baca: Warga Kota Baharu Butuh ATM, Yayasan Al Hafidz Rizqullah Siap Hibahkan Tanah

Baca: Ibrahim Hongkong Cs Disidang di PN Kualasimpang, Minggu Depan Masuk Agenda Tuntutan

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ditolak saat Ajak Berhubungan Badan, Suami di Cilegon Bunuh Istri dan Anaknya yang Baru 40 Hari

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved