Dua Sopir Truk Saling Bacok Rebutan Janda, Meski Keduanya Bersimbah Darah Tak Ada yang Dipilih
Dua orang supir truk di Lumajang terlibat adu bacok lantaran memperebutkan hati seorang janda berinisial S (42).
Sementara Mahfud mendapatkan luka di bagian leher dan tangan kirinya.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan barang bukti berupa dua buah celurit yang digunakan keduanya untuk saling berselisih.
Motor milik Mahfud juga turut diamankan oleh kepolisian.
Jika kedua pelaku diproses secara hukum, maka keduanya akan dijerat dengan pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
Arsal kemudian menambahkan jika alkohol dapat memicu tindakan kriminalitas serta gangguan ketertiban umum di masyarakat.
"Nah ini ada masalah hati yang kemudian diperparah dengan efek minuman keras, akhirnya luka hati berujung luka di sekujur tubuh," jelas Arsal.
Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan cara baik-baik, bukan melalui aksi kekerasan hingga hampir menghilangkan nyawa orang lain.
Lihat video selengkapnya di sini:
Baca: Kebakaran Hutan Riau Capai 1.485 Hektar Sejak Januari Hingga Maret 2019, Pemadaman Masih Dilakukan
Baca: Kontak Senjata Terjadi di Papua, Tiga Anggota TNI Gugur, Ini Jumlah Senjata Disita
Baca: Mantan Pilot Jet Tempur AS Ini Pernah Diperkosa Atasannya, Berani Mengaku Setelah Menjadi Senator
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dua Sopir Truk Saling Bacok karena Rebutan Janda, Damai setelah Tak Ada yang Dipilih