Jadi Pengedar Narkoba dan Miliki 9,5 Kilogram Sabu, Zulkifli Vokalis Zivilia Terancam Hukuman Mati

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Zul.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI
Zul Zivilia Ditangkap Sebagai Pengedar Narkoba di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019 (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI) 

Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan pun membenarkan penangkapan Zul, vokalis grup band Zivilia karena narkoba.

Zulkifli, atau yang karib disapa Zul dikenal setelah vokalis grup band Zivilia yang menyanyikan lagu hits berjudul "Aishiteru" dan "Karena Cinta".

Baca: 15 Tim Basket Bertanding di Event KONI Cup IV Langsa

Baca: Jalan Iskandar Muda Depan AW Kupi Blangpidie Rawan Kecelakaan, Seorang Caleg Jadi Korban

Baca: Ribuan Alumni Dayah Darussalam Al-Wilayyah Labuhan Haji Reuni Raya di Lhokseumawe

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Miliki 9,5 Kilogram Sabu, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved