Breaking News

Oknum Caleg PKS yang Cabuli Anaknya Selama 8 Tahun Jadi DPO, sang Istri Sedang Hamil Tua

Tak hanya meninggalkan istri yang tengah berbadan dua, Bandot ternyata juga masih memiliki anak yang belum beranjak remaja.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

“Pelaku melarikan diri ke Jawa,” ujarnya.

Pelaku merupakan Caleg PKS

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso membenarkan bahwa pelaku memang terdaftar sebagai caleg.

"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam.

"Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," jelasnya.

Tanggapan Pihak PKS

Sementara itu, pihak PKS melalui Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar mengkonfirmasi bahwa pelaku memang terdaftar sebagai caleg PKS.

Namun, pelaku tak termasuk sebagai anggota kader.

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," ucap Irsyad.

Irsyad menyebut bahwa pelaku dicalonkan sebagai caleg dari PKS karena mendapat rekomendasi dari tokoh masyarakat setempat.

Pihak PKS justru tak tahu-menahu mengenai sifat yang dimiliki pelaku.

"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” tegasnya.

Namun, melalui keterangan Irsyad, pihak PKS mengatakan bahwa akan mencoret Bandot dari daftar caleg di Pemilu 2019 jika terbukti bersalah.

"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tukasnya.

Pihak PKS menyebut bahwa akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved