Bela 6 Guru Honorer yang Dipecat karena Pose Dua Jari, BPN Prabowo-Sandi: Mereka Kecewa pada Jokowi
Nizar menilai kenekatan keenam guru honorer tersebut dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nizar Zahro, menyesalkan pemecatan enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten.
Nizar mengakui bahwa keenam guru itu melanggar aturan karena berpose dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Sandi di lingkungan sekolah.
Namun, menurut Nizar, harusnya pelanggaran tersebut tak langsung direspons dengan pemecatan, tetapi bisa dengan sanksi teguran terlebih dahulu.
"Mestinya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Banten jangan buru-buru main pecat. BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo-Sandi di ruang sekolah," kata Nizar saat dihubungi, Jumat (22/3/2019).
"Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina," ujar dia.
Nizar menilai kenekatan keenam guru honorer tersebut dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi.
Mereka kecewa karena tak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri sipil.
"Mereka adalah korban janji palsu Jokowi. Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itu pun harus melalui ujian yang sulit," kata politisi Partai Gerindra ini.
Menurut Nizar, wajar jika keenam guru honorer tersebut kemudian berharap kepada Prabowo-Sandi yang berjanji akan mengangkat honorer menjadi PNS.
Harapan tersebut sangat wajar demi masa depan keluarga mereka.
"Mestinya alasan kemanusiaan tersebut juga dipertimbangkan oleh BKD sebelum main pecat. Istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu," kata anggota Komisi X DPR ini.
Nizar juga menegaskan bahwa sebelumnya banyak kasus pelanggaran netralitas ASN, termasuk ASN yang berpihak kepada pasangan petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Ia mempertanyakan belum adanya sanksi atau tindakan tegas atas pelanggaran itu.
"Misalnya, kasus Gubernur Jateng bersama 31 bupati deklarasi mendukung capres 01 atau kasus viralnya video polisi yang mengarahkan warga mengelu-elukan Jokowi. Kedua kasus tersebut hingga kini tidak ada tindakan, padahal jelas-jelas memenuhi unsur pelanggaran. Sementara kasus honorer yang memperjuangkan nasibnya langsung dipecat," ujar Nizar.
Seperti diberitakan, sebanyak enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten, diberhentikan dari sekolah setelah kedapatan berfoto dengan pose dua jari dan pamer stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).
"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).
Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang.
Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah.
Dari analisis foto yang dilakukan dan berdasarkan laporan kronologi dari yang bersangkutan, kata Komarudin, foto tersebut diambil secara sengaja, karena diarahkan.
Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan juga terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.
"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.
Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.
Dimana salah satunya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.
"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan kedua mereka walaupun non-ASN tapi digaji dari APBD, apalagin pakai seragam. Kalau tidak ada tindakan khawatir seolah ASN tidak netral," ujarnya.
Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang diduga aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo-Sandi.
Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Badrul Munir mengaku sudah mengetahui adanya foto tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Hari ini kami sudah menerima foto tersebut dari berbagai pihak sejak siang tadi, kami sudah kerahkan jajaran sampai ke tingkat terbawah untuk identifikasi lokasi, orang-orang hingga instansinya," kata Badrul sata dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/3/2019).
Dari identifikasi awal, Badrul menduga enam orang di dalam foto tersebut bekerja di wilayah Provinsi Banten, lantaran terdapat logo di lengannya.
Jika hasil penyelidikan benar orang-orang tersebut adalah ASN, dia mengatakan akan memberlakukan sanksi sesuai tingkatannya yang dilanggar.
"Sanksinya nanti melalui komisi ASN ataukah langsung, kita lihat dulu pada level apa jika dia ASN," ujar Badrul.
Menurut Badrul, ini adalah kali pertama di Banten ketika foto-foto yang diduga ASN berpose dengan atribut kampanye salah satu pasangan calon presiden.
"Secara spesifik ada bahan kampanye yakni stiker, ini baru pertama kali, sebelumnya kan hanya pose jari saja atau hadir dalam kegiatan kampanye," kata dia.
Badrul mengimbau para ASN untuk patuh pada aturan, yakni harus netral dalam pemilu, netral dalam bersikap, dan netral dalam bertindak.
"Imbauan kami untuk para ASN, ikuti aturan yang berlaku," imbau Badrul.
Baca: Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian, Ini Komentar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj
Baca: Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern Terima Ancaman Mati di Media Sosial, Polisi Buru Pelaku
Baca: Imam Masjid Al Noor Pimpin Shalat Jumat Pasca Serangan Teroris di Selandia Baru, Berikut Khutbahnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN Prabowo-Sandiaga Bela 6 Guru Honorer yang Dipecat karena Pose Dua Jari",