Catatan Kriminal KKB Papua Dalam Satu Tahun Ini, Guru & Medis Diperkosa dan Bunuh 27 Orang

Bahkan sejumlah alat berat dan alat transportasi udara juga menjadi sasaran penyerangan mereka.

Editor: Amirullah
Facebook TPNPB
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melalui akun Facebook Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) memberikan pernyataan atas pembantaian puluhan pekerja PT Istaka Karya. 

Pada hari yang sama, kelompok kriminal ini kembali menyerang masyarakat sipil di Kota Kenyam.

Tiga orang meninggal dalam peristiwa itu, yakni Hendrik Sattu Kolab (38) dan istrinya, Martha Palin (28) serta teman mereka, Zainal Abidin (20).

Sedangkan anak Hendrik yang berusia 6 tahun bernama Arjuna Kola mengalami luka parah di wajah akibat dibacok dengan parang.

3 hingga 17 Oktober 2018

Sebanyak 15 orang guru dan tenaga kesehatan disandera di Distrik Mapenduma.

Salah satu di antaranya seorang tenaga kesehatan diperkosa.

Baca: Wacana PUBG Haram, Pencinta Game Sebut Konyol, Ini Kata MUI

1 hingga 2 Desember 2018

Puluhan karyawan PT Istaka Karya yang bekerja untuk melakukan pembangunan jembatan jalan Trans Papua di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi disandera oleh kelompok ini.

Sebanyak 25 pekerja pembangunan jembatan itu kumpulkan dan dibawa ke Puncak Kabo dan kemudian dieksekusi.

Sebanyak 4 orang berhasil melarikan diri dari eksekusi, 2 orang tak diketahui keberadaannya dan 19 orang dipastikan meninggal dunia.

3 Desember 2018

Kelompok ini mengejar karyawan yang melarikan diri menuju Distrik Mbua. Kemudian ketika mereka berlindung di Pos TNI 755/Yalet, kelompok ini melakukan penyerangan.

Akibatnya, 1 anggota TNI, Serda Handoko gugur dan 1 lagi luka-luka.

Baca: Tanggapi Cuitan Trump, Suriah Berjanji Akan Rebut Kembali Dataran Tinggi Golan dari Israel

4 Desember 2018

Kelompok KKB ini masih menduduki Distrik Yigi yang jaraknya 2 jam berjalan kali dari Distrik Mbua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved