110 Guru Diniyah dan Guru Tahfiz Aceh Besar Mulai Bertugas 1 April 2019
110 guru diniyah dan guru tahfiz yang direkrut oleh Disdikbud Aceh Besar, beberapa hari lalu, akan mulai bertugas 1 April 2019
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
23 SD dan 10 SMP
Diberitakan sebelumnya, pada pertengahan Maret lalu, Pemkab Aceh Besar, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, merekrut 110 tenaga pendidik untuk mendukung pelaksanaan program Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) di 23 SD dan 10 SMP dalam wilayah Aceh Besar.
Sebanyak 55 orang untuk guru diniyah dan 55 guru tahfidz.
Para guru yang direkrut berumur antara 20 hingga 40 tahun.
Bagi guru pengajar pendidikan diniyah harus dapat mengajar ilmu fiqh, akidah/akhlak dan atau sirah nabawiyah.
Sementara pengajar Tahfidz telah menghafal minimal 5 juz Alquran dan dapat mengajar.
Baca: Waspada, Ini Nomor Seri Buku Nikah yang Dicuri Maling di Lhokseumawe, Berstatus Illegal
Baca: Sepanjang Bulan April, Kepala Daerah di Aceh Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
Adapun 23 sekolah dasar yang akan melaksanakan program "full day school" dalam Program Sistem Pendidikan Tepadu (SPT) di Aceh Besar adalah.
1. SD Negeri 1 Saree
2. SD Negeri Seulimeum
3. SD Negeri 2 Kota Jantho
4. SD Negeri Banda Safa
5. SD Negeri 1 Indrapuri
6. SD Negeri Samahani
7. SD Negeri Sibreh
8. SD Negeri Montasik