Menag Lukman Hakim Buka Suara Terkait Isu Mahar Miliaran untuk Jadi Rektor: Bagi Saya Itu Positif

Lukman Hakim Saifuddin bahkan menganggap ramainya kabar soal mahar itu merupakan sesuatu yang positif baginya.

Editor: Amirullah
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/18 (PUSPA PERWITASARI) 

Diketahui, pembahasan soal mahar untuk menjadi seorang rektor ramai diperbincangkan sejak OTT Romahurmuziy menjadi topik diskusi di program Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/3/2019).

Satu yang membahas soal mahar untuk menjadi rektor ini adalah Mantan Ketua MK, Mahfud MD.

Di program ILC itu, Mahfud MD memaparkan tiga contoh kasus jual beli jabatan yang melibatkan rektor UIN dan IAIN.

Baca: Waspada, Ini Nomor Seri Buku Nikah yang Dicuri Maling di Lhokseumawe, Berstatus Illegal

"Untuk UIN, Prof Andi Faisal Bakti dua kali menang pemilihan rektor di UIN, tidak diangkat," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, saat Andi Faisal Bakti terpilih menjadi rektor di UIN Makassar, ada aturan baru yang membuatnya gagal dilantik.

"Begitu menang dibuatlah aturan bahwa yang boleh menjadi rektor di situ adalah mereka yang sudah tinggal di UIN itu enam bulan terakhir, paling tidak," kata Mahfud.

"Andi Faisal Bakti ini dosen UIN Makassar, tetapi dia pindah ke Jakarta. Karena sesudah pulang dari Kanada, dia pindah tugas ke Jakarta."

"Dia terpilih di sini, dan aturannya bahwa harus enam bulan itu dibuat sesudah dia menang. Dibuat tengah malam lagi," ungkap dia.

Baca: Waduk Paya Nie Mulai Dilirik Wisatawan Lokal, Biaya Masuk Hanya Rp 2.000

Baca: Video Detik-detik Jatuhnya Meteor di Atas Langit Laut Bering, Kekuatannnya 10 Kali Bom Hiroshima

Mahfud menjelaskan, dirinya lantas membantu Andi Faisal Bakti itu ke pengadilan, dan menang.

"Perintah pengadilan, harus dilantik. Tapi tidak dilantik juga. Diangkat rektor lain," ujar Mahfud.

Tak sampai di situ, Mahfud menjelaskan, tahun lalu Andi Faisal Bakti juga ikut pemilihan pada tahun lalu.

Menurut Mahfud, Andi Faisal Bakti kembali menang pemilihan di UIN Ciputat, Jakarta pada tahun lalu, namun tetap tidak dilantik.

"Saya baru dapat kiriman katanya malam ini mahasiswa-mahasiswa di Ciputat ini sedang demonstrasi memprotes kebijakan pemerintah, ada pemilihan yang tidak disosialisasikan dulu cara pemilihannya," terang Mahfud.

Mahfud lantas memaparkan, Andi Faisal Bakti pernah didatangi orang dan dimintai uang Rp 5 miliar jika ingin menjadi seorang rektor.

Mahfud lantas mencontohkan kasus lain, yaitu di IAIN Meulaboh.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved