MUI Tidak Pernah Mengeluarkan Fatwa Golput Haram, Hanya Imbau Masyarakat Mencoblos dan Tak Golput
Ketua MUI Bidang Fatwa Huzaimah menegaskan bahwa MUI tidak pernah menerbitkan fatwa golput atau tidak memilih dalam Pemilu adalah haram
Editor:
Faisal Zamzami
Dok Istimewa Via Kompas
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,7 triliun dari anggaran Negara untuk membiayai pelaksanaan Pemilu tahun ini? Entah baru tahu atau sudah tahu, maka sebaiknya jangan tak memilih atau jadi golput (golongan putih). (Dok Istimewa)
"Ketiga golput apatis, mereka cuek tidak mau datang ke TPS karena tidak tertarik dengan proses pemilu. Yang kita lihat, pemilih yang golput apatis ini didominasi oleh pemilih dengan usia muda," ungkap dia.
Baca: Harga Telur Ayam di Abdya Berkisar Rp 30.000 sampai Rp 37.000 Per Papan, Permintaan Tinggi
Baca: Videonya Meminta jadi Istri Kedua Sandiaga Uno Viral, Vincenti Tiffani Beri Pengakuan Ini
Baca: VIDEO - Kisah Sedih di Nagan Raya, Bayi Bocor Jantung Ditinggal Pergi Sang Bunda
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI Hanya Imbau Masyarakat Mencoblos, Tak Haramkan Golput"
Berita Terkait