Sidang DOKA
Aktivis GeRAK Aceh Askhalani Pernah Tolak Jadi Saksi Meringankan Irwandi Yusuf, Tapi Utus Saksi Ini
Disebutkan Irwandi, Askhalani juga pernah diminta bantuan melacak rekam jejak para calon eselon II yang sudah menjalani fit and proper test.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/IST
Kolase Serambinews.com, Aktivis GeRAK Aceh Askhalani dan Irwandi Yusuf
Menurut Askhalani, tidak mungkin KPK diarahkan atau ditekan oleh orang luar untuk menangkap orang.
"Itu tidak bisa, karena yang dilakukan dalam pokok materi adalah pembuktian. Dan jelas kasus Irwandi ini alat bukti yang disampaikan oleh KPK cukup kuat,” katanya.
Katakanlah, jika pun Toke M dan SRj memiliki peran dalam menangkap Irwandi, sementara dalam pembuktian KPK tidak memiliki unsur yang kuat, maka menurut GeRAK, KPK juga tidak bisa menangkap orang dimaksud.
Misal GeRAK melaporkan tindak pidana korupsi seseorang maka orang itu tidak segera ditangkap itu tidak. KPK itu lemaga independen dalam hal menegakkan hukum memiliki beberapa hal yang disebut dengan pembuktian awal, yaitu alat bukti,” kata Askhalani.(*)