TOPIK
Sidang DOKA
-
Kuasa hukum terdakwa T Saiful Bahri, Dr Solehuddin SH, MH mengatakan pihaknya siap mendengar putusan majelis hakim dengan seadil-adilnya.
-
Kuasa hukum T Saiful Bahri itu juga menegaskan bahwa tidak ada perintah dari Gubernur Iwandi Yusuf meminta uang kepada siapapun.
-
Dalam persidangan Senin pekan lalu, terdakwa T Saiful Bahri dituntut pidana 6 tahun penjara subsider tiga bulan kurungan dan denda Rp 250 juta.
-
Irwandi secara gamblang menuturkan ada peran oknum tertentu yang menyeretnya hingga menjadi pesakitan di kursi terdakwa di depan Majelis Hakim Pengadi
-
Disebutkan Irwandi, Askhalani juga pernah diminta bantuan melacak rekam jejak para calon eselon II yang sudah menjalani fit and proper test.
-
Beliau sudah susun sendiri nota pembelaan pribadi. Kita tunggu, disampaikan di hadapan sidang besok.
-
Jaksa KPK membaca tuntutan untuk Gubernur Aceh nonaktif, Drh Irwandi Yusuf, yaitu 10 tahun penjara dan dicabut hak politik
-
Bundel berkas Irwandi Yusuf paling banyak dan paling tebal karena saksinya lebih banyak, dibanding dua terdakwa lainnya.
-
Semula, sidang pukul 13.00, tapi sampai pukul 16.00 WIB, sidang belum juga digelar.
-
Irwandi yang terlihat mengenakan kemeja berwarna dongker langsung menyapa.
-
Jaksa KPK kita harap jangan terlalu memaksakan diri mencari pembuktian berdasarkan asumsi-asumsi yang dibuat-buat yang akan dijadikan landasan pembuat
-
Bersama Irwandi Yusuf juga disidangkan dua terdakwa lainnya, Hendri Yuzal, mantan ajudan Irwandi, dan pengusaha Aceh, T Saiful Bahri.
-
Irwandi Yusuf didakwa menerima suap, Dana Otonomi Khusus Aceh atau DOKA dari Ahmadi, bupati nonaktif Bener Meriah dan menerima gratifikasi.
-
Majelis hakim berupaya mengendalikan situasi dan seluruhnya diminta tetap menjaga marwah persidangan.
-
Kalau saya saat ini sedang menjalani proses hukum, ini karena saya telah jadi target dan korban fitnah.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved