Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain, Nasir Langsung Bacok Keduanya Sampai Tewas
Ia telah membunuh istrinya sendiri Siti Mani (40) dan seorang pria yang diduga selingkuhannya, Zulkait (50).
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA
Nasir (43 tahun) pelaku pembunuhan istrinya dan pria teman selingkuhannya menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang pidana umum Polres Ogan Komering Ilir,Selasa (2/4/2019) (KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA)
Namun, untuk memastikannya apakah termasuk apakah ada unsur perencanaan atau tidak, saat ini tersangka sedang didalami keterangannya.
Jika terbukti, Nasir terancam pasal 338 atau 340 KUHP dengan ancaman di atas 8 tahun penjara.
Baca: Prabowo Subianto Akan Berkampanye di Aceh, Ini Jadwal dan Lokasinya
Baca: Mantan Kapolsek Cabut Pernyataan soal Perintah Kapolres Garut Dukung Jokowi, Ini Alasannya
Baca: NASA Kecam India Tembak Satelit Pakai Rudal, Serpihannya Ancam Stasiun Luar Angkasa Internasional
Baca: 5 Fakta Kasus Mantan Kapolsek Tuding Kapolres Perintahkan Menangkan Jokowi, Kini Cabut Pernyataannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Selingkuh dengan Pria Lain, Nasir Bacok Keduanya hingga Tewas"
Berita Terkait