Diserang Pengguna Internet, Hotel-hotel Mewah Milik Sultan Brunei Tutup Akun Media Sosial
Hukuman keras lainnya juga ditujukan bagi penghina Nabi Muhammad yang bisa dihukum mati, serta hukuman potong tangan bagi pelaku tindak pencurian.
SERAMBINEWS.COM - Hotel- hotel mewah milik Sultan Hassanal Bolkiah memilih untuk menutup akun media sosial mereka, menyusul "serangan" yang dilakukan para pengguna internet yang mengecam pemberlakuan hukum pidana syariah di Brunei.
Negara kecil nan kaya di Asia Tenggara itu menuai kecaman dari seluruh dunia setelah keputusan kontroversialnya yang mulai memberlakukan hukum syariah ketat pada Rabu (3/4/2019).
Dalam undang-undang baru itu, para gay dan pelaku perzinaan diancam dengan hukuman rajam.
Hukuman keras lainnya juga ditujukan bagi penghina Nabi Muhammad yang bisa dihukum mati, serta hukuman potong tangan bagi pelaku tindak pencurian.
Beberapa pemerintah negara telah menyerukan ketidaksetujuan atas langkah pemerintah Brunei itu.
Kecaman juga datang dari PBB, yang menyebut hukum tersebut "tidak manusiawi".
Baca: Di Brunei LGBT Dirajam, Pencuri Dipotong Tangan, dan Hukuman Mati bagi Penghina Nabi Muhammad SAW
Baca: Brunei Darussalam Beri Sanksi Cambuk juga Rajam Bagi Pelaku LGBT, Banjiri Pro Kontra
Para selebritas dunia, termasuk George Clooney dan Ellen DeGeneres mengecam dengan menyerukan aksi boikot terhadap hotel-hotel milik Sultan Brunei.
Sementara para pengguna media sosial, melancarkan "serangan" ke akun-akun milik hotel yang dimiliki Sultan Hassanal Bolkiah tersebut.
Ada setidaknya sembilan hotel mewah yang dimiliki oleh Sultan Brunei di beberapa negara, dua di antaranya di AS, yakni Hotel Bel-Air di Los Angeles dan Hotel Beverly Hills di Beverly Hills, Calif.
Dari sembilan hotel mewah tersebut, delapan di antaranya memilih untuk menonaktifkan atau menghapus akun media sosial mereka di Twitter.
Sementara satu hotel, yakni Hotel Principle de Savoia di Italia, hanya memproteksi dengan mengatifkan fitur pengunci, agar tidak dapat dilihat oleh pengguna Twitter lainnya.
Dorchester Collection, yang mengelola jaringan hotel-hotel mewah, termasuk hotel milik Sultan Brunei, mengeluarkan pernyataan melalui akun mereka.
Baca: Bagaikan Pesawat Pribadi, Pria Ini Jadi Satu-satunya Penumpang Pesawat dalam Penerbangan ke Italia
Baca: Kesulitan Bayar Biaya Pemakaman, Seorang Ayah Tak Bisa Kuburkan Jenazah Bayinya
"Dorchester Collection merupakan sebuah perusahaan inklusif dan beragam yang tidak mentolerir segala bentuk diskriminasi," tulis pernyataan mereka di Twitter, Jumat (5/4/2019).
"Meskipun kami percaya pada komunikasi yang terbuka dan transparan, namun kami dengan berat hati harus menonaktifkan laman sosial hotel kami karena telah menerima pelecehan personal yang ditujukan kepada karyawan kami, yang menjadi tanggung jawab kami," lanjutnya.
Meski menutup sejumlah akun media sosial milik hotel yang mereka kelola, Dorchester Collection memutuskan untuk tetap mengaktifkan akun media sosial perusahaan. Demikian diberitakan Fox News.
Diberitakan sebelumnya, setelah sempat tertunda selama beberapa tahun, pemerintah Brunei akhirnya memberlakukan hukum syariah yang lebih ketat.
Aturan hukum syariah yang lebih ketat ini mengancam para pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), terutama bagi pria yang melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis, dengan hukuman mati dengan cara dirajam.
Pemberlakukan fase kedua dan ketiga hukum syariah di negara kesultanan itu telah dimulai pada Rabu (3/4/2019) lalu.
Brunei telah memberlakukan fase pertama hukum syariah yang lebih ringan sejak tahun 2014.
Pada fase pertama itu hukum syariah yang diberlakukan baru sebatas denda atau hukuman penjara untuk pelanggaran seperti perilaku tidak senonoh atau melalaikan kewajiban salat Jumat bagi pria muslim.
Namun pada fase kedua dan ketiga yang diberlakukan pekan ini, hukum syariah yang diberlakukan termasuk hukuman fisik hingga hukuman mati yang lebih ketat.
Undang-undang baru ini akan membuat para pelaku hubungan seksual sesama laki-laki terancam hukuman mati dengan cara dirajam atau dilempari batu.
Sedangkan bagi wanita yang melakukan hubungan seksual dengan wanita lain, akan diancam hukuman maksimum 10 tahun penjara atau 40 kali pukulan menggunakan batang tebu.
Hukum syariah yang ketat juga mengancam pelaku tindak pencurian dengan hukuman potong tangan.
Sementara orang yang menghina Nabi Muhammad dapat diancam dengan hukuman mati, terlepas dari tersangka seorang Muslim atau non-muslim.
Baca: Di Brunei LGBT Dirajam, Pencuri Dipotong Tangan, dan Hukuman Mati bagi Penghina Nabi Muhammad SAW
Undang-undang itu akan menjadikan Brunei sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan hukum pidana syariah di tingkat nasional, layaknya sebagian besar negara Timur Tengah.
Dalam pidato publiknya, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan ajaran Islam yang lebih kuat tetapi tidak menyebut tentang hukum pidana yang baru.
"Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat," katanya dalam pidato yang disiarkan secara nasional di sebuah pusat konvensi di dekat ibukota Bandar Seri Begawan.
"Saya ingin menekankan bahwa negara Brunei adalah negara yang selalu mengabdikan ibadahnya kepada Allah," tambahnya seperti dikutip dari kantor berita AFP.
Dia kemudian menambahkan bahwa dia ingin azan dikumandangkan di semua tempat umum, tidak hanya di masjid, untuk mengingatkan warga Muslim tentang kewajiban mereka.
Kendati telah memberlakukan aturan hukum syariah yang menuai kritik dan kecaman, Sultan bersikeras bahwa Brunei adalah negara yang adil dan bahagia.
"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman menyenangkan dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," ujar Sultan.
Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Media Sosial Hotel-hotel Mewah Milik Sultan Brunei Diserang Hingga Tutup Akun