Breaking News

Pilu! Siswi SMP di Seram Maluku Dirudapaksa 6 Pria Termasuk Kakek 77 Tahun, Begini Modus Pelaku

Usai melancarkan aksi bejatnya, para pelaku memberikan uang antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu kepada korban.

Editor: Faisal Zamzami
Humas Polres Seram Bagian Barat
Aparat Polres Seram Bagian Barat, Maluku, menangkap enam orang pria termasuk seorang kakek berusia 77 tahun dan seorang perempuan yang terlibat dalam kasus pencabulan dan eksploitasi anak di wilayah tersebut, Rabu (3/9/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa IL Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang menjadi korban rudapaksa enam pria bejat.

Usai melancarkan aksi bejatnya, para pelaku memberikan uang antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu kepada korban.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orangtuanya.

Kini keenam pelaku telah diringkus oleh pihak kepolisian.

Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (SBB) resmi menetapkan 6 orang pria bejat sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan persetubuhan salah satu siswi berusia 14 tahun tersebut.

Korban saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kelas III.

Siswi SMP di Kecamatan Inamosul, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku tersebut menjadi korban aksi pencabulan dan eksploitasi.

 

Korban yang kini berusia 14 tahun  dicabuli secara bergantian enam orang pria di sejumlah lokasi berbeda sejak awal Agustus 2025.

Kasus tersebut terbongkar setelah keluarga korban melapor ke Polres setempat pada 10 Agustus 2025.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli mengungkapkan setelah mendapat laporan, polisi mengusut kasus tersebut dan akhirnya menangkap enam pria pelaku pencabulan dan seorang wanita yang  berperan sebagai penghubung para pelaku dengan korban.

"Dalam kasus ini kami telah menangkap tujuh orang pelaku dan mereka telah ditetapkan  sebagai tersangka,” kata Andi kepada Kompas.com dalam keterangan tertulisnya, Kamis  (4/9/2025).

Ada pun para pelaku yang ditangkap polisi yakni AT (64), PT (77), YM (37), HR (46), ERL (21),  OM (37) yang diketahui sebagai perlaku pencabulan dan FK (26), seorang wanita yang diketahui ikut mengeksploitasi korban untuk mendapat keuntungan.

Baca juga: Ayah di Tuban Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, Lampiaskan Nafsu Selama 5 Tahun

Andi mengungkapkan para tersangka mencabuli korban karena tak mampu menahan nafsu birahinya.

Sejumlah tersangka diketahui melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura meminta korban mencabut uban setelah itu korban dicabuli.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved