Aceh Besar Rekrut Calon Pengawas Sekolah TK, SD, dan SMP, Ini Syarat dan Formulir Pendaftaran

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar membuka lowongan perekrutan calon pengawas sekolah

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/Hand over
Kadisdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin MAg. 

Aceh Besar Rekrut Calon Pengawas Sekolah TK, SD, dan SMP, Ini Syarat dan Formulir Pendaftaran

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar membuka lowongan perekrutan calon pengawas sekolah.

Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 8 April 2019 sampai dengan 22 April  2019.

Humas Disdikbud Aceh Besar dalam siaran pers kepada Serambinews.com menyebutkan, perekrutan calon pengawas sekolah ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan fungsi supervisor, akademik maupun majerial di Kabupaten Aceh Besar.

Perekrutan ini dilakukan karena Aceh Besar membutuhkan pengawas sekolah yang berkompeten, khususnya pengawas sekolah jenjang TK, SD, dan SMP.

“Untuk mengoptimalkan peran supervisor tersebut, diperlukan jumlah pengawas sekolah seimbang dengan jumlah sekolah yang dibina oleh pengawas sekolah, sebagaimana tertera dalam pasal 6 Permenpan dan RB No.21 tahun 2010,” demikian bunyi siaran pers iu.

Perekrutan calon pengawas sekolah ini dituangkan dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar Nomor : 800/1723/2019 tanggal 8 April 2019.

Bagi peserta yang berminat, agar segera mendaftar diri  dengan melengkapi bahan-bahan yang telah ditetapkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar up. Bidang Sub Bag Penyusunan Program dan Pelaporan.

Contact person panitia dapat menghubungi Sdr. Indra Saputra, S.Pd HP. 0852 6032 6372.

Baca: Berencana Liburan ke Banda Aceh? Ini Daftar Jasa Travel yang Wajib Anda Tahu

Baca: Ustadz Adi Hidayat Bongkar Capres Pilihan UAS dan UAH, Begini Reaksi Spontan Ustadz Abdul Somad

Persyaratan

Dalam rangka mencari calon pengawas sekolah yang berkualitas dan kompeten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar, Dr. Silahuddin, M.Ag, telah mengirimkan surat yang memberitahukan tentang rekrutmen calon pengawas sekolah ini kepada seluruh kepala TK, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Dalam surat itu disebutkan, syarat untuk menjadi pengawas sekolah adalah sebagai berikut:

a. Pernah menjabat sebagai kepala sekolah paling sedikit satu periode (4 tahun);

b. Berijazah paling rendah Sarjana (S-1)/Diploma IV;

c. Memiliki pangkat paling rendah Penata, Golongan Ruang III/c;

d. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun di saat mendaftar;

e. Memiliki kesadaran terhadap peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

Baca: Nama Nusron Wahid Disebut Bowo Sidik, Apa Kata Pimpinan KPK?

Berdasarkan persyaratan di atas, maka dokumen persyaratan yang harus dilengkapi sebagai berikut:

a) Daftar Riwayat Hidup;

b) Pas foto terbaru (berwarna) ukuran (4x6) cm sebanyak 2 (dua) lembar, latar belakang berwarna merah, pria berdasi dan wanita memakai blazer;

c) Foto copy SK CPNS yang telah dilegalisasi;

d) Foto copy SK Pangkat dan Golongan terakhir yang telah dilegalisasi;

e) Foto copy ijazah pendidikan tertinggi yang telah dilegalisasi;

f) Foto copy Sertifikat Pendidik yang telah dilegalisasi;

g) Fotocopy SKP dua tahun terakhir;

h) Foto copy KTP;

i) Surat Rekomendasi dari atasan;

j) Surat Keterangan Sehat dari dokter rumah sakit pemerintah;

k) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca: Mulai Masuk ke Kompleks Bandara SIM Blangbintang Aceh Besar, Bus TransK Langsung Diminati Penumpang

3. Bagi calon Pengawas Sekolah yang dinyatakan lulus seleksi subtansi akan mengikuti Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah selama 171 Jam Pelajaran (JP)  dengan tahapan sebagai berikut;

1) On The Job Training I (OJT I) sejumlah 25 JP

2) In Service Training (IST) 71 JP

3) On The Job Training II (OJT II) sejumlah 75 JP

4. Semua berkas dimasukkan dalam map plastik ikat warna putih dan dikirim ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar up. Bidang Sub Bag Penyusunan Program dan Pelaporan selambat-lambatnya tanggal 22 April 2019 (Kontak Person Panitia sdr. Indra Saputra, Hp. 0852 6032 6372);

Formulir pendaftaran Calon Pengawas Sekolah dapat diunduh di SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved