9 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 571 Triliun yang Diajukan Anies kepada Jokowi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui mengajukan sembilan proyek infrastruktur senilai Rp 571 triliun

Editor: Fatimah
Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) veteran dan keluarga pahlawan perjuangan kemerdekaan Indonesia. 

Menurut Bambang, proyek yang tidak bisa dikerjasamakan dengan swasta hanyalah revitalisasi angkot. Untuk proyek yang bisa dikerjasamakan dengan swasta, dua di antaranya bisa dibayari pihak swasta terlebih dahulu atau menggunakan skema availability payment (AP).

Cicilan dengan KPBU-AP dilakukan setelah proyek infrastruktur selesai dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Kedua infrastruktur yang dimaksud yakni pengembangan rute transjakarta dan pengendalian banjir. Sementara delapan sisanya, bisa lewat penyediaan layanan dan pendapatan tarif.

Baca: Genap Dua Tahun Kasus Novel Belum Terungkap, Ini Kata Istana

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sejak awal pihaknya berencana memanfaatkan investasi dari swasta untuk mendanai proyek ini. "Justru kita melihat ini adalah rencana pembangunannya, lalu opsi pendanaannya kita sedang bicarakan. Nanti sesudah fix setiap aspek, nanti kita akan beritahukan," ujar Anies.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 9 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 571 Triliun yang Diajukan Anies kepada Jokowi"
Penulis : Nibras Nada Nailufar
Editor : Ana Shofiana Syatiri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved