Antara Hoax dan Fakta Soal Kasus Penganiayaan Siswi SMP Oleh Siswi SMA di Pontianak

Ironisnya, informasi yang tanpa konfirmasi tersebut menjadi konsumsi publik semua kalangan hingga membuatnya seolah-olah fakta.

Editor: Amirullah
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sebanyak tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan siswi SMP menyampaikan klarifikasi didampingi KPPAD Provinsi Kalbar di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) sore. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta tidak mengakui telah melakukan pengeroyokan perkelahian dilakukan satu lawan satu. 

Dua pejabat kementerian datang langsung ke Pontianak untuk memberikan dukungan moril dan melihat langsung penanganan kasus ini.

Sehari sebelumnya, Rabu (10/4/2019), pejabat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melihat korban di rumah sakit.

Kemudian, Kamis (11/4/2019), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy kembali hadir memberikan dukungan moril pada korban.

Muhadjir pun meminta semua pihak supaya menahan diri, tidak ikut-ikutan membuat persoalan semakin melebar. Jangan sampai kasus yang ada mejadi hiperbolik atau dibesarkan.

"Serahkanlah urusannya ke pihak berwajib (kepolisian) dan saya sudah berbicara dengan Kapolresta. Menurut saya semuanya sudah dilakuakan sesuai aturan yang ada," kata Muhadjir.

Setelah melihat dan mengobrol langsung dengan korban, Muhadjir memastikan Audrey saat ini sudah ceria.

"Anaknya sudah ceria, ngobrol dengan saya pakai bahasa inggris, anaknya pintar, dan dia berterima kasih bilang saya Pak Menteri orangnya baik," kata Muhadjir.

Muhadjir menyayangkan, kasus penganiayaan yang terjadi bahwa kenyataannya tidak seperti viral di media sosial.

Hal itu disampaikannya setelah mendapat penjelasan dari Kapolresta Pontianak.

Isu yang viral di media sosial bahwa korban dikeroyok oleh 12 orang dan para pelaku merusak bagian kewanitaan korban.

Namun semua itu tidak terbukti berdasarkan hasil visum.

Kata Muhadjir Effendy, kasus dugaan penganiayaan ini ibarat emperannya lebih besar dari rumah sendiri.

Ia mencontohkan terkait auratnya korban yang diinformasikan dirusak oleh pelaku dan kemudian tidak terbukti.

Padahal yang menyita perhatian adalah masalah tersebut.

Muhadjir pun mengimbau semua harus bisa memanfaatkan dan menggunakan media, sosial khususnya dengan cara yang arif dan cerdas. (Marlen Sitinjak)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Antara Berita Bohong dan Fakta di Kasus Penganiayaan Siswi SMP Oleh Siswi SMA di Pontianak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved