Masih Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir Pilih Golput pada Pemilu 2019
Pihaknya selaku penyelenggara negara di urusan pemasyarakatan, berusaha memfasilitasi hak suara dari warga binaan.
SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang menjalani pidana penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menyatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya alias golput pada Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada 17 April 2019.
"Yang bersangkutan (Abu Bakar Baasyir) menyampaikan pada pejabat di Lapas Gunung Sindur bahwa dia tidak akan menggunakan hak pilihnya, " ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Arisdi Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution Bandung, Senin (14/2/2019).
Abdul Aris menerima informasi itu bawahannya di Lapas Gunung Sindur.
Menurut Abdul Aris, menggunakan atau tidak menggunakan hak suara adalah hak mereka.
Pihaknya selaku penyelenggara negara di urusan pemasyarakatan, berusaha memfasilitasi hak suara dari warga binaan.
"Nanti katanya mau ada surat pernyataannya dari yang bersangkutan. Ya monggo saja, karena mungkin calon yang akan dipilihnya tidak ada," ujar Aris.

Bahkan, kata Abdul, akan ada surat pernyataan dari Ba'asyir sendiri terkait hak pilihnya tersebut.
"Katanya mau ada surat pernyataan dari yang bersangkutan. Mungkin calon yang akan dipilihnya tidak ada," ujarnya.
Dikatakan, dari total 178 napi teroris di Rutan Gunung Sindur, 112 napi di antaranya mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT).
"Kami memfasilitasi agar dapat DPT, mau memilih atau enggak itu terserah," katanya.
Abu Bakar Baasyir dipidana penjara selama 15 tahun pada 2011 karena turut mendanai kegiatan untuk pelatihan terorisme di Nangroe Aceh Darussalam.
Belum lama ini, ia menolak menandatangani dokumen taat pada Pancasila sebagai syarat pembebasan setelah menjalani dua pertiga hukuman.
Selain itu, pihaknya juga menerima informasi soal tahanan kasus terorisme di Rutan Gunung Sindur yang juga tidak akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakilnya, anggota DPR RI, DPRD kota, kabupaten dan provinsi serta anggota DPD RI.
"Tahanan kasus terorisme ada di Rutan Gunung Sindur, jumlahnya sekitar 168 orang. Ada yang enggak mau gunakan hak pilihnya. Tapi sedari awal kami data, kami serahkan ke KPU. Lalu kalau nanti enggak mau memilih ya terserah," ujar Aris.
Baca: KIP Pidie Gandeng Kantor Pos, Ini 10 Kecamatan yang Distribusi Logistik Pemilu Besok
Baca: Usai Cium Hajar Aswad, Jokowi Jalani Tahalul Potong Rambut Iriana, Dua Putranya, dan Moeldoko
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi baru tentang wacana pembebasan terpidana perkara tindak pidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.