Sederet Fakta Kadishub dan Kadinsos Selingkuh, Temukan Video Syur Hingga Jadi Tersangka
Sepuluh temuan hubungan intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan perlahan mulai terungkap setelah adanya laporan dari Titik Purnomosari (52)
Tapi, dalam proses ini, lanjut Teno, dirinya dan Inspektorat bekerja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia tetap tidak asal untuk menentukan sikap, harus ada dasarnya.
"Jika salah, tetap akan diproses dan pasti akan ada hukuman yang akan diberikan.
Pemeriksaan di internal kami tetap jalan, dan tidak berpengaruh pada pemeriksaan yang dilakukan kepolisian," jelasnya.
10. Jeratan hukum
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pasuruan Fendy menambahkan, jika memang kabar itu benar, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Untuk poinnya silahkan nanti tim yang akan menentukan. Poin-poin mana saja dari peraturan itu yang dilanggar sama bersangkutan.
Yang jelas, sebagai PNS, hukumnya wajib mematuhi dan mengikuti peraturan tersebut," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 10 Temuan Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan, Sudah Terjadi Selama 2 Tahun.(*)
Baca: Dua Kepala Keluarga Terdampak Akibat Angin Kencang Terima Bantuan Tanggap Darurat
Baca: Toke Kopi Gayo dari Bener Meriah dan Aceh Tengah Ikut Dukung Faul di Liga Dangdut
Baca: Angin Kencang di Bener Meriah Terjang Dua Rumah dan Tumbangkan Pohon, Jalan belum Bisa Dilintasi
Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Fakta-fakta Hubungan Intim 2 Kepala Dinas yang Bikin Video Mesum hingga Ketahuan Istri