Petugas Linmas yang Rusak Surat Suara di Langsa Mengaku Tim Sukses Caleg Parnas

Hal itu disampaikan Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Marini, kepada Serambinews.com, Jumat (19/4/2019).

Penulis: Yocerizal | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Barang bukti berupa surat suara dan cincin dari gantungan kunci yang digunakan petugas Linmas TPS 12, Gampong Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota. Foto dari Facebook 

Oleh karena itu, terindikasi pelaku nekat melakukan ini karena diduga ada aktor atau pihak tertentu ataupun sesama caleg yang mengarahkan oknum Linmas dimaksud.

Namun untuk memastikan hal itu, kini tim penyidik Gakkumdu Kota Langsa masih memeriksa oknum Linmas tersebut, di Sekretariat Panwaslih Kota Langsa.

Seorang Komisioner Panwaslih, Agus Saputra, mengatakan, saat ini penyidik sedang memeriksa oknum Linmas tersebut, pihaknya belum bisa memberikan keterangan hingga pemeriksaan selesai dilakukan nantinya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved