Hasil Pemilu 2019 di Aceh
Data Suara Capres dan Pileg di Abdya Diduga Banyak Salah Catat, Begini Tanggapan Ketua KIP
Saat proses rekap berlangsung, diduga terjadi banyak salah catat perolehan suara Capres/Cawapres, Calon Anggota DPD, DPR RI, DPRA, dan DPRK setempat.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Zaenal
Tangan-Tangan 40 TPS
Manggeng 48 TPS
Lembah Sabil 35 TPS .
Amatan Serambinews.com, proses rekap suara dalam rapat pleno PPK berjalan sangat lamban, terutama rekap hasil perolehan suara Calon Anggota DPRK Abdya.
Pasalnya, dalam pleno muncul banyak protes dari saksi sehingga kerap terjadi ketegangan.
Protes ini dipicu atas dugaan salah catat perolehan suara pada nomor urut calon pada form C1 berhologram dan C1 yang dipegang saksi-saksi ketika disalin dari form C1 Plano usai perhitungan suara di TPS.
Dugaan keliru pencatatan suara pada nomor urut calon dan salah perjumlahan perolehan suara, menurut keterangan terjadi hampir seluruh TPS.
“Kekeliruan pencacatan ini terjadi di sebagian besar TPS seluruh kecamatan, terutama form C1 Calon Anggota DPRK,” kata sebuah sumber di Babahrot.
Pencacatan yang diduga salah, menurut sumber tersebut disebabkan proses perhitungan perolehan suara Calon DPRK Abdya di TPS berlangsung hingga Rabu subuh, malahan sampai Kamis siang hari lalu.
Baca: Ini 10 Caleg DPR RI Asal Aceh Peraih Suara Terbanyak di Abdya, DPD Dipimpin M Fakruddin
Baca: Prabowo-Sandi Menang di Mandina, Bupati Dikabarkan Mengundurkan Diri
Kegiatan yang dilakukan di luar batas jam kerja mengakibatkan anggota KPPS, termasuk para saksi kurang fokus akibat didera rasa kantuk sehingga sangat mungkin terjadi salah catat perolehan suara pada nomor urut calon dan salah jumlah.
Dampaknya, ketika terjadi perbedaan data hasil perolehan suara atau dalam perjumlahan tidak balance, maka harus dibuka kembali form C1 Plano sehingga proses rekap suara berjalan sangat lamban.
Kesalahan seperti itu secara nyata terlihat dalam rapat pleno PPK rekap suara secara serentak pada hari pertama, Sabtu (20/4/2019).
Rata-rata kecamatan hanya mampu menyelesaikan satu desa/gampong untuk perolehan suara Capres/Cawapres, Calon Anggota DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK Abdya.
Demikian juga rekap suara pada hari kedua, Minggu (21/4/2019), hanya menuntaskan satu atau dua desa per PPK atau kecamatan.
Penjelasan Ketua KIP