Pemilu 2019

5 Fakta Pembakaran 3 Kotak Suara di Maluku, Pelaku Diduga Caleg PDI-P hingga Merasa Dicurangi

Polisi setempat telah melacak pelaku pembakaran yang diduga lebih dari satu orang.

Editor: Faisal Zamzami
(PIXABAY/Myriams-Fotos)
Ilustrasi api. 

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak tiga kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Ohoi Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Maluku Tenggara, dibakar sejumlah orang, Jumat (19/4/2019).

Akibatnya, sejumlah dokumen asli terbakar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku memutuskan untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang di Desa Ohoi.

Polisi setempat telah melacak pelaku pembakaran yang diduga lebih dari satu orang.

Salah satu terduga pelaku adalah seorang caleg dari PDI-P berinisial LPR.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Polisi: pelaku lebih dari satu orang

S
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat(KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Aparat kepolisian memastikan pelaku pembakaran kotak suara di Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara lebih dari satu orang.

Dalam kasus ini, seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara asal PDI-P berinisial LPR diduga terlibat.

“Kami sudah mengidentifikasi para pelakunya dan jumlah pelaku lebih dari satu orang karena saat aksi pembakaran itu dia (caleg) datang dengan massa pendukung,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/4/2019).

Namun demikian, polisi belum dapat mengambil langkah lebih lanjut karena lokasi pembakaran kotak suara sangat jauh dari Polres Maluku Tenggara.

Selain itu, polisi masih fokus untuk pengamanan pasca-pemilu 2019.

2. Sebanyak tiga kotak suara dibakar pelaku

 Seperti diketahui, kasus pembakaran tiga kotak suara bersama dokumen lainnya itu terjadi di Kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan pada Jumat (19/4/2019).

Aksi pembakaran kotak suara tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan salah satu celeg asal PDI-P yang merasa dicurangi.

Sempat terjadi ketegangan di wilayah tersebut saat peristiwa terjadi.

Roem memastikan, saat ini kondisi di wilayah tersebut telah berhasil dikendalikan oleh aparat berwenang.

"Sejauh ini kondisi di sana telah kondusif kembali,” kata Roem.

Baca: Zaskia Sungkar Tertarik Desain Pakaian Tradisional Aceh

Baca: Mulai Hari Ini, Siswa SMP dan SD Ikut Ujian Nasional

3. KPU tunggu hasil penyelidikan Bawaslu Maluku

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku siap menjalankan rekomendasi Bawaslu terkait kasus pembakaran tiga kotak suara beserta dokumen lainnya oleh salah satu caleg dan masa pendukungnya di kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.

Anggota KPU Provinsi Maluku, Khalil Tianotak kepada Kompas.com di Ambon, Minggu (21/4/2019), mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu.

Pihaknya hanya menunggu keputusan dari Bawaslu apakah akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang di desa tersebut.

“Kasusnya sudah ditangani Bawaslu, jadi kita tunggu saja rekomendasi dari Bawaslu. Kalau rekomendasi PSU ya harus ditindaklanjuti,” kata Khalil.

 4. Seluruh surat dan dokumen asli terbakar 

Khalil menjelaskan, ada tiga kotak suara berserta dokumen lainnya yang dibakar saat kejadian itu.

Menurutnya, seluruh surat suara dan dokumen yang dibakar itu merupakan dokumen asli.

“Semua dokumen yang terbakar itu asli, kalau nanti keputusannya PSU ya harus ulang, tapi kalau hanya hitung ulang, ya kita pakai data yang sudah ada,” katanya.

Dia menyebut sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya terkait penanganan kasus tersebut.

"Sebentar ini mungkin sudah ada laporan dari Bawaslu kepada kita,” katanya.

Kasus pembakaran tiga kotak suara itu terjadi di kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Jumat (19/4/2019).

5. Bawaslu Maluku akan gelar PSU 

Terkait kasus ini, Bawaslu telah memerintahkan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara untuk mengambil alih kasus tersebut.

Selanjutnya, Bawaslu berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

“Bawaslu Maluku Tenggara telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sementara sedang melengkapi berkas laporan kemudian akan menindaklanjuti ke Bawaslu provinsi,” ujar Zubair.

Menurut Zubair, soal apakah ada pemungutan suara ulang, pemilu susulan atau pemungutan suara lanjutan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan lengkap dari Bawaslu Maluku Tenggara.

Akan tetapi, dari kasus yang terjadi, dapat dipastikan bahwa akan ada pemungutan suara ulang di desa tersebut.

"Kalau rekomendasi PSU, kami belum dapat itu. Tapi harusnya begitu. Kami belum dapat laporan lengkap dan resmi dari Bawaslu di sana. Nanti setelah kami terima apakah di situ ada PSU atau pemilu susulan atau pemungutan suara lanjutan maka wajib ditindaklanjuti,” kata Zubair.  (Rahmat Rahman Patty)

Baca: Penjala Ikan Diterkam Buaya, Korban Alami Patah Tangan dan Luka di Kaki

Baca: Tabrakan dengan Sapi dan Mobil Avanza di Peulimbang, 3 Warga Cot Girek Aceh Utara Alami Luka Berat

Baca: Ketua PPS dan Anggota KPPS di Manado Meninggal, Diduga karena Kelelahan dan tak Tidur Berhari-hari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Pembakaran 3 Kotak Suara di Maluku, Pelaku Diduga Oknum Caleg PDI-P hingga Merasa Dicurangi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved