Pemilu 2019

Pelaku Pembakaran 13 Kotak Suara di Jambi Ditangkap Polisi, Libatkan Caleg PDIP dan Panwascam

Kotak suara di di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, dibakar.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jambi/Heru Pitra
Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh, Kamis (18/4/2019). TRIBUN JAMBI/HERU PITRA 

SERAMBINEWS.COM - Kotak suara di di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, dibakar.

Polisi akhirnya menangkap pembakar kotak suara di Desa Koto Padang pada Minggu (21/4).

 Tak disangka, ternyata pelaku merupakan seorang calon anggota legislatif dan Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Tanah Kampung.

Pembakaran itu terjadi pada Kamis (18/4) sekira pukul 04.30 WIB.

Akibatnya, belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Ia merupakan Panwascam Tanah Kampung.

RJ ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.

Satu orang lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

KS inilah yang merupakan caleg dari PDIP.

“KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk.Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, kemarin.

Kotak berisi surat suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh.
Kotak berisi surat suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh. (Tribunjamabi/Heru Pitra)

Edi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).

Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.

A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut,” ujar Edi.

Lebih lanjut Edi mengatakan, untuk situasi kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat. 

“Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci,” pungkasnya.

Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh, Kamis (18/4/2019). TRIBUN JAMBI/HERU PITRA
Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh, Kamis (18/4/2019). TRIBUN JAMBI/HERU PITRA (Tribun Jambi/Heru Pitra)

Seperti diwartakan sebelumnya menurut Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.

Pembakaran berawal saat penyelenggara melakukan penyelesaian administrasi di TPS, sekitar pukul 03.30 WIB.

Kemudian pukul 04.00 WIB mendadak lampu di TPS padam. Ketika itu juga ada pelemparan ke arah bangunan yang menjadi lokasi TPS.

Sekira pukul 04.15, massa mendatangi TPS sementara anggota KPPS ke luar lokasi menyelamatkan diri.

Massa yang datang merusak dan membakar kotak suara di tiga TPS, yakni TPS 1, TPS 2, dan TPS 3.

Jumiral yang kemarin dikonfirmasi belum bisa berkomentar terkait perkembangan pembakaran kotak suara tersebut.

Dihubungi melalui telepon kemarin sore, ia meminta agar bisa ditemui langsung di kantor.

"Ke kantor Bawaslu Sungai Penuh saja. Biar informasi yang kita berikan tidak keliru," ujarnya.

Sementara itu, KPUD Sungai penuh belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. (*)

Baca: Spesies Hewan Dilindungi Terancam, Aktivis Lingkungan Sebut Pemerintah tak Respek

Baca: Kapal Peunaso Mulai Beroperasi, Pemkab Aceh Besar Gratiskan Biaya Transportasi ke Pulo Aceh

Baca: VIDEO Detik-detik Warga Tangkap Ular Piton Raksasa, Masuk ke Rumah Warga dan Sembunyi di Plafon

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Libatkan Oknum Caleg PDIP dan Panwascam, Pembakaran Kotak Suara di Tanah Kampung Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved