Ini Nama 25 Caleg Berpeluang Tempati Kursi DPRK Abdya, Begini Tanggapan KIP
25 kursi DPRK Abdya diperebutkan 344 dari 16 partai politik (parpol) yang mengirimkan wakilnya dalam Pemilu 2019
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Demokrat yang meraih suara tertinggi sehingga meraih kursi pertama dan caleg yang berpeluang, Syarifuddin.
Disusul, Zul Ilpan (PKB), Usman IA (PKS), Justar (Golkar), Yulizar (Gerindra), Muslim (Nasdem), Julinardi (Hanura), Dina Afrida (PA), Anton Sumarno (PNA), dan Munandar (PAN).
Dapil 2 tercatat 8 parpol meraih suara terbanyak antara 3.800 sampai 1.750 suara dan masing-masing parpol juga hanya bisa menempatkan satu wakil di DPRK Abdya.
Baca: Perolehan Suara Sementara 10 Besar Caleg DPRA di Abdya, Miswar Fuady Memimpin
PAN yang meraih suara tertinggi 3.800 suara langsung mendapat kursi pertama DPRK Abdya atas nama Said Abbas.
Disusul, Nurdianto (Demokrat), T Junardi (PKB), Sardiman (PA), Cut Rahman (PNA), Syamsul Rizal (Nasdem), Hamdani Jabai (PPP) dan Agusri Samhadi (Golkar).
Dapil 3 tercatat 7 parpol meraih suara terbanyak antara 4.900 sampai 1.800 suara, juga masing-masing hanya bisa menempatkan satu kursi.
Demokrat yang meraih suara tertinggi 4.900 suara langsung mendapat kursi pertama DPRK Abdya atas nama Syarkawi.
Baca: Sultan Pontianak Ungkap Dugaan Kecurangan Pilpres 2019, Sampaikan Temuan di Lapangan
Disusul, Hendra Fadli (PA), Syarifuddin alias Yoyong Ie Mirah (PNA), Ikhsan (PAN), Yusran (Nasdem), Zulfan alias Aweng (Gerindra) dan H Munir H Ubiet (Golkar).
Perlu dicacat bahwa pembagian kursi dewan hasil Pemilu 2019 beda dengan Pemilu sebelumnya.
Kali ini, memakai rumus bilangan pembagi, 1,3, 5 dan 7.
Karenanya, bisa saja parpol yang sukses mendulang suara tertingi di dapil tertentu, tapi sulit mengikrim lebih satu wakil ke lembaga dewan.
Partai Demokrat yang sukses meraih suara tertinggi di Dapil 1 setelah meraih sekitar 5.000 suara.
Namun hanya mendapat 1 kursi dari 10 kursi tersedia.
Baca: Hakim Bebaskan Pelaku Pencabulan Terhadap Kakak Beradik, Alasannya tak Ada Saksi yang Melihat
Untuk kursi kedua terganjal, karena 5.000 suara dibagi 3 (angka bilangan pembagi) diperoleh 1.666 suara.
Jumlah suara tersebut ternyata kalah dengan jumlah suara yang diraih 9 parpol yang lain.