Postingan Erin Hina Prabowo Heboh, Ini Pengakuan Andre Taulany Pada Polisi Hingga Reaksi BPN
Di hadapan polisi, Andre Taulany mengaku melakukan koordinasi terkait peretasan akun Intagram milik istrinya, Erin Taulany.
"Kemudian juga sudah diisi orang statusnya (Instagram story), yang bersangkutan merasa tidak melakukan makanya mereka datang ke Polda Metro Jaya membuat laporan, melaporkan yang ngehack," bebernya.

Erin Taulany dipolisikan usai dituding menghina Prabowo, sang suami Andre pernah bahas soal kedua capres. (Instagram @andreastaulany)
Baca: Video Salah Input Suara Jokowi dan Suara Prabowo di TPS Jawa Barat Viral, KPU Langsung Perbaiki
Hindari Wartawan
Hingga sore hari kemarin Andre Taulanu dan Erin tidak kunjung keluar dari Diskrimsus Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan bahwa keduanya sudah tidak ada di dalam dan sudah meninggalakn Diskrimsus.
"Udah nggak ada (di dalam)," katanya singkat.
Diduga Andre keluar melalui pintu yang lain.
Sebab sejak siang hari awak media sudah menunggu di depan Diskrimsus Polda Metro Jaya dan tak ada tanda-tanda mantan vokalis band Stinky itu keluar.

Istri Andre Taulany, Erin Taulany akhirnya dilaporkan oleh pengacara Muhammad Firdaus Oibowo atas dugaan pencemaran nama baik. (Kolase WIKEN.ID)
Kronologi dan Bukti
Kedatangan Andre dipastikan terkait pelaporan Rien Wartia Trigina alias Erin, istrinya, karena diduga melakukan pencemaran nama baik sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Erin dipolisikan karena dianggap menggungah kata yang tidak pantas tentang Prabowo Subianto di akun Intagramnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Warta Kota, Senin (22/4/2019), membenarkan, kedatangan Andre Taulany untuk menemui penyidik dan berkoordinasi dan memberikan informasi bahwa akun istrinya diretas orang lain.
"Akun milik Erin dihack sejak sebelum 19 April 2019," kata Argo Yuwono.
Menurut Argo Yuwono, karena akun Instagram milik Erin diretas orang lain maka muncul kata yang diduga menghina Prabowo Subianto dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE.