Dirut PLN Jadi Tersangka, 8 Fakta Persidangan Ungkap Keterlibatan Sofyan Basir dalam Perkara Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).(KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO) 

"Waktu itu disampakan kalau ada rezeki, ya sudah bagi bertiga. Saya bilang, Pak Sofyan yang bagiannya paling the best," kata Eni kepada majelis hakim.

Menurut Eni, itu bukan pertama kalinya dia membicarakan masalah pembagian fee bersama Sofyan Basir.

Dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada akhir 2017, menurut Eni, Sofyan pernah mengatakan bahwa Eni juga seharusnya mendapat bagian besar dari proyek tersebut.

"Memang tidak spesifik bilang kalau ada rezeki. Tapi kata Beliau (Sofyan Basir), karena Bu Eni yang fight di sini, harus dapat yang the best lah," kata Eni.

3. Sofyan Basir bicarakan fee dengan Kotjo

Dalam persidangan, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eni.

Dalam BAP, Eni mengatakan bahwa ia bersama Sofyan dan Kotjo pernah mengadakan makan malam di sebuah restoran Jepang di Hotel Fairmont, Jakarta.

Awalnya, menurut Eni, dalam pertemuan itu dibahas progres proyek PLTU Riau 1. Sofyan Basir juga membahas mengenai percepatan proyek.

Ketika hampir selesai makan malam, menurut Eni, Sofyan meminta waktu untuk dapat berbicara empat mata dengan Kotjo.

Eni kemudian mempersilakan dan lebih dulu meninggalkan restoran.

Beberapa hari kemudian, Kotjo melaporkan apa yang dibicarakan dengan Sofyan pada malam tersebut. Menurut Kotjo, Sofyan minta agar dirinya diperhatikan.

Kotjo mengatakan, "Beliau (Sofyan) enggak enak kalau ada Ibu. Dan hal-hal sensitif dengan Beliau sudah saya selesaikan kemarin".

Menurut Eni, dari keterangan Kotjo tersebut dia memahami bahwa ada fee yang disepakati antara Kotjo dan Sofyan Basir.

4. Sofyan Basir minta fee dibagi tiga

Awalnya, Eni menawarkan agar Sofyan mendapat jatah paling besar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved