Kisah Lolosnya Caleg Suami Istri, Dulu Terlilit Utang, Ingin Jual Ginjal dan Dibantu Dahlan Iskan

Saya saat ini berurusan dengan rentenir dan juga utang dengan saudara dan teman. Ditotal yang belum terbayar Rp 420 juta

Editor: Muhammad Hadi
(Kompas.com/Ari Himawan)
Candra Saputra dan istri Shinanta Previta Anggraeni 

2. Dahlan Iskan lunasi utang Candra sebesar Rp 400 juta

Candra menceritakan, saat itu dirinya memutuskan untuk menemui Menteri BUMN pada waktu itu, Dahlan Iskan.

Alasannya, sosok Dahlan, menurut Candra, adalah sosok yang baik dan memiliki jiwa sosial tinggi.

"Pak Dahlan Iskan yang membantu saya, dengan memberikan bantuan sebesar Rp 400 juta lebih, untuk melunasi utang-utang saya," kenang Candra, Selasa (23/4/2019).

Setelah itu, Candra kembali menata hidup dan membangun kembali karir politiknya.

Perjuangannya pun membuahkan hasil.

Di tahun 2019 ini, nama Candra Saputra bersama istrinya Shinanta Previta Anggraeni, terpilih sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca: Bocah Ini tanpa Canggung Berjalan Berdampingan dengan Kapolda Sumut, Kini Fotonya Viral

3. Candra dan istrinya terpilih menjadi anggota dewan

Pada Pemilu 2019, Candra Saputra memperoleh suara terbanyak sementara di wilayah Kabupaten Pekalongan dengan 13.482 suara.

Sementara istrinya mendapat 9328 suara.

"Angka-angka tersebut merupakan rekapitulasi dari para saksi yang kami kerahkan di tiap-tiap TPS dan desa. Namun, semuanya menunggu keputusan KPU," katanya.

Candra melanjutkan, dengan suara sebanyak itu, dia dan istrinya bisa melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku yang Bakar Rumah Ayah Angkatnya di Langsa, Baru Keluar Penjara Kasus Sabu

Dalam perjalanannya, Candra mencalonkan diri melalui Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil III meliputi Kecamatan Siwalan, Wonokerto, Wiradesa dan Tirto.

Sementara istrinya, Shinanta Previta Anggraeni, di Kancah pesta demokrasi 2019 ini di Dapil II meliputi Kecamatan Kesesi, Sragi dan Bojong.

4. Alasan maju menjadi anggota legislatif

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved