Sebut Indonesia Belum Siap Berdemokrasi, Kwik Kian Gie: Mengejar HAM Harus Membunuh HAM
Menurut Kwik Kian Gie demokrasi seharusnya menghormati pendapat siapa saja lantaran pemilihan umum adalah Hak Asasi Manusia (HAM).
SERAMBINEWS.COM - Ekonom senior Kwik Kian Gie mengatakan Indonesia belum bersiap untuk menyelenggarakan demokrasi lantaran di Pemilu 2019 banyak petugas KPPS yang meninggal.
Hal itu diungkapkannya Kwik Kian Gie melalui akun Twitter @kiangiekwik, Kamis (25/4/2019).
Disebutkannya, Indonesia memang belum siap berdemokrasi ala Undang-undang dasar 2002.
Menurut Kwik Kian Gie demokrasi seharusnya menghormati pendapat siapa saja lantaran pemilihan umum adalah Hak Asasi Manusia (HAM).
Ia melihat peristiwa banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.
Baca: Studi Terbaru Temukan Orang Amerika di Antara Orang Paling Stres di Dunia, Sejajar dengan Iran
Baca: Dua Truk Bertabrakan di Bireuen, Hino Terbalik Melintangi Jalan, Mitsubishi Masuk Parit
Kwik Kian Gie merasa bahwa di Indonesia mengejar HAM harus membunuh HAM.
Dicuitkannya para petugas yang gugur tak hanya dibunuh hak pilihnya namun juga nyawanya.
"Indonesia memang belum siap berdemokrasi ala UUD 2002 yang harus persis sama dengan yang berlaku di AS.
Hakekat demokrasi ialah sangat menghormati pendapat siapa saja, karena pendapat dan pilihannya dalam Pemilu adalah hak azasi manusia (HAM)."

Kwik Kian Gie sebut Indonesia Belum Siap Berdemokrasi: Mengejar HAM Harus Membunuh HAM (Twitter @kiangiekwik)
"Namun untuk mewujudkan ini dalam Pemilu tahun 2019 harus membuat sekitar 150 orang meninggal kelelahan dan ratusan lainnya sakit.
Jadi di Indonesia mengejar HAM harus membunuh HAM.
Dan yang dibunuh bukan hanya hak pilihnya, tetapi eksistensinya atau nyawanya.Sangat menyedihkan," tulisnya.

Kwik Kian Gie sebut Indonesia Belum Siap Berdemokrasi (Twitter @kiangiekwik)
Baca: Mother of Satan, Jenis Bom yang Digunakan ISIS saat Beraksi, Mulai dari Surabaya Hingga Sri Lanka
Baca: Bahas Soal Balasan Bagi Orang yang Curang, Ini Perbandingan Pernyataan Ustadz Abdul Somad dan Aa Gym
Baca: Banjir Genangi Sejumlah Gampong di Aceh Selatan, Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam Juga Terendam
225 KPPS Meninggal
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/4/2019), total sebanyak 225 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) dilaporkan meninggal dunia hingga Kamis (25/4/2019) pukul 18.00 WIB.
Mengenai penyebab, mayoritas meninggal dunia karena kelelahan dan kecelakaan.
Selain itu, sebanyak 1.470 anggota KPPS juga dilaporkan sakit, di data KPU per Kamis (25/4/2019) pukul 18.00 WIB.
"Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225, sakit 1.470, total yang tertimpa musibah 1.695," kata Viryan saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).
Sebelumnya, di data hari Rabu (24/4/2019), jumlah anggota KPPS yang terdata meninggal bertambah sebanyak 81, dan anggota yang sakit 587.
Selain KPPS yang meninggal karena sakit, sebagian besar juga disebabkan kelelahan dan kecelakaan.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.
Meski begitu belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.
Baca: Keberadaan Rian Subroto Masih Misterius, Tim Hukum Vanessa Angel Buat Sayembara Berhadiah Umrah
Baca: Prabowo Sebut Pemilu Curang, Sandiaga Uno Yakin Pemilu Jujur dan Adil
"Kemarin kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
"Tinggal Kementrian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kita, cuma saya belum update apakah usulan kita disetujui seratus persen atau tidak," sambugnya.
Dalam pembahasannya, KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta.
Dan untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp 30 juta.
Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kwik Kian Gie Sebut Indonesia Belum Siap Berdemokrasi: Mengejar HAM Harus Membunuh HAM