Pileg 2019
Selesai Direkap, PPK Kembalikan 1.241 Kotak Suara dari Tujuh Kecamatan ke KIP
Titeu merupakan kecamatan pertama yang mengantarkan kotak suara ke Gedung Pertemuan Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyerahkan 1.241 kotak suara yang sudah dihitung dan direkap hasilnya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie.
Kotak suara yang disimpan di Gedung Pertemuan Pidie, berasal dari tujuh kecamatan.
Yakni Kecamatan Titeu, Mane, Glumpang Baro, Geumpang, Grong grong, Keumala dan Sakti.
Titeu merupakan kecamatan pertama yang mengantarkan kotak suara ke Gedung Pertemuan Pidie.
"Kini tersisa 16 kecamatan lagi belum menyerahkan kotak suara karena PPK belum selesai rekap suara di kecamatan," kata Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KIP Pidie, Sri Wahyuzha, kepada Serambinews, Sabtu (27/4/2019).
Baca: Murid MIN 34 Bireuen Belajar di Tempat Parkir dan Mushalla, Ini Sebabnya
Baca: Menyamar Sebagai Pembeli, Pemuda Kuta Baro Larikan Mobil Penumpang L-300
Baca: Hari Puncak HUT Aceh Singkil, Bupati dan Wabup Jadi Pelayan untuk Anak Yatim
Ia mengatakan, KIP menambah waktu terhadap rekap suara hingga tanggal 30 April. Sebab, tanggal 2 Mei akan dilaksanakan rekap suara di tingkat kabupaten.
Rekap suara di kabupaten akan dipusatkan di Gedung DPRK Pidie.
"Makanya, kita minta sebelum tanggal 2 Mei, PPK harus selesai merekap suara di tingkat kecamatan," ujarnya.(*)