Kapal TNI AL Ditabrak Vietnam di Laut Natuna, Komisi I DPR Desak Kemenlu Layangkan Protes

"Kita melalui Kemenlu harus melayangkan protes atas tidak dipatuhinya batas-batas perarian RI," kata Satya

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar video viral
Kapal Vietnam menabrakkan diri ke lambung kiri KRI Tjiptadi 381 di laut lepas, sementara petugas mengokangkan senjata. 

3. Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan Penegakan Hukum dan Kedaulatan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut.

Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam.

Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.

 4. Berdasarkan lokasi penangkapan, bahwa benar kejadian berada di Perairan Indonesia.

Sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI TJIPTADI-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur.

Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam.

5. Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk diantara kedua negara, dimana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G).

6. Akibat dari provokasi kapal dinas Perikanan Vietnam (KN.264 dan KN.231) dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD.979 yang sedang ditunda oleh KRI Tjiptadi-381 sehingga terjadi kebocoran dan tenggelam.

ABK Kapal Ikan Vietnam yang berjumlah 12 Orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada diatas Kapal Ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

7. Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya. 

Dari penjelasan resmi TNI AL tersebut terungkap, alasan anggota yang bertugas di atas KRI Tjiptadi 381 tidak melepaskan tembakan untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk diantara kedua negara.

Baca: VIDEO - Proses Rekapitulasi Suara di Johan Pahlawan Aceh Barat Diperpanjang hingga 4 Mei

Baca: Dikabarkan Lolos Anggota DPR, Ini Tanggapan Mulan Jameela, Ahmad Dhani: Berjuang Menegakkan Keadilan

Baca: Relawan Aceh Gelar Doa Bersama, Harapkan Kemenangan Prabowo-Sandi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapal TNI AL Ditabrak Vietnam, Komisi I DPR Desak Kemenlu Layangkan Protes"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved