Pemilu 2019
Ribut Soal Perolehan Suara Pileg 2019, 2 Caleg Partai Perindo Berkelahi dan Saling Lapor Polisi
Dua caleg Partai Perindo Dapil Jawa Timur 1 Peter Susilo dan Rudi Wibowo, saling lapor ke polisi setelah terlibat keributan berujung perkelahian
SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Dua caleg Partai Perindo Dapil Jawa Timur 1 ( Surabaya-Sidoarjo), Peter Susilo dan Rudi Wibowo, saling lapor ke polisi setelah terlibat keributan berujung perkelahian.
Penyebab keributan diduga karena hasil suara Pemilihan Legislatif 2019.
Rudi melaporkan Peter ke Polrestabes Surabaya pada 19 April 2019, sementara Peter melaporkan Rudi ke Polda Jawa Timur pada 20 April 2019.
Belakangan, Polrestabes Surabaya melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur.
Keduanya sama-sama melaporkan dugaan penganiayaan.
Masing-masing tim kuasa hukum, memberikan kronologi yang berbeda.
Vena Naftalia, tim kuasa hukum Rudi Wibowo menyebut jika Peter yang menganiaya Rudi hingga mengalami luka di tangan dan kepala.
Sementara Yafety Warowu pengacara Peter menyebut Rudi yang pertama menyerang Peter dengan pukulan bertubi-tubi.
Kejadian saling serang tersebut terjadi di rumah Peter pada 19 April 2019 lalu di Perumahan Dian Istana, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
Menurut Vena, keributan terjadi karena Rudi dituduh Peter mencuri suara Peter di sebuah TPS di Kecamatan Semampir Kota Surabaya.
"Sebenarnya bukan soal pencurian suara.Peter yang menjabat sebagai Ketua Bapilu Perindo Jatim berkepentingan mengawal semua suara caleg Perindo. Tapi oleh Rudi, Peter tidak dianggap," kata Yafety Warowu, Selasa (30/4/2019).
Kabid Humas Polda Jawa Timur, dikonfirmasi terpisah membenarkan jika kasus keduanya saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.
"Mohon waktu sambil menunggu kinerja penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Rudi mengaku dianiaya Peter bersama sejumlah rekannya karena dituduh mencuri suara di salah satu TPS di Kecamatan Semampir, Surabaya.
Akibat penganiayaan itu, Rudi mengalami luka di bagian kepala dan tangannya.
"Kepala saya dipukul dengan pistol, saya mau ditembak," kata Rudi kepada wartawan, Senin (29/4/2019).
Rudi mengisahkan, dua hari pasca-coblosan, tepatnya pada Jumat (19/4/2019) malam, Rudi diminta datang ke rumah Peter di Perumahan Dian Istana Kecamatan Wiyung Surabaya, untuk membicarakan perolehan suara.
"Di situ saya dituduh mencuri suara Peter. Tapi saya membantah karena saya tidak merasa mencuri. Saya lalu dicekik dan dipegangi oleh dua rekannya yang berpostur seperti oknum TNI, da dianiaya," jelasnya.
Vena Naftalia, kuasa hukum Rudi Wibowo, mengaku sudah melaporkan aksi penganiayaan itu ke Polrestabes Surabaya.
"Semua prosesnya berjalan dan saudara Peter sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang kami terima sejak 20 April lalu," ujarnya.
Dia menantang pihak Peter Susilo menunjukkan barang bukti jika balik melaporkan kliennya.
Secara terpisah, kuasa hukum Peter Susilo, Yavet Warowu, membantah bahwa kliennya membawa senjata api dalam peristiwa tersebut.
"Pemukulan hanya dengan gagang pel dari aluminium," jelasnya.
Dia menyebut, pihak Rudi Wibowo membesar-besarkan masalah dalam peristiwa tersebut.
"Keduanya hanya berkelahi biasa," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut telah diproses polisi di Surabaya.
"Namun, saat ini oleh Polrestabes Surabaya dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim. Penyidik sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini," jelasnya.(*)
Baca: Kalah di Irak dan Suriah, ISIS Menuju Afghanistan dan Rencanakan Serangan ke Amerika Serikat
Baca: Identitas Aceh, Masih Adakah? Begini Paparan Ustaz Masrul Aidi, Tarmizi A Hamid, dan TA Sakti
Baca: Tangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi, KPK Sita Barang Mewah dan Uang Rp 500 Juta Lebih
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribut Soal Perolehan Suara, Caleg Partai Perindo di Surabaya Saling Lapor Polisi"