Daftar Anggota Tim Hukum Bentukan Wiranto, Ada Mahfud MD dan Muladi

Mahfud MD dan Prof Muladi masuk dalam tim ini.Hari Kamis (9/5/2019) kemarin, Wiranto memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.

Editor: Amirullah
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Menko Polhukam Wiranto usai memimpin rapat tim asistensi hukum Kemenko Polhukam, Kamis (9/5/2019). 

10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara

11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum

13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi

14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM

15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam

16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam

17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo

19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI

20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter

23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam

24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam

Laporan: Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tim Hukum Bentukan Wiranto Mulai Bekerja, Ini Daftar Anggotanya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved