Ketua RT Cabuli Anak Gadis Tetangga Selama 2 Tahun, Sang Bibi Suruh Ponakan Kawin Lari dengan Pelaku
Selama dua tahun, terhitung sejak Juni 2017 hingga Maret 2019, ia menjadi korban pelampiasan nafsu sang Ketua RT.
Namun jawaban sang bibi sungguh di luar dugaan dirinya dan keluarganya.
NB menyampaikan bahwa, sang bibi melalui pesan via media sosial, menyarankan agar NB dan pelaku untuk kawin lari.
"Pas kita mau minta bantu untuk penyelesaian ini, dia malah bilang udah kejadian kayak gini semua, udah terlanjur, kau kawin lari jak sama si ED," tutur NB.
Dari informasi yang Tribun himpun, bahwa ED serta bibinya telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.
Dari informasi yang didapat, ED merupakan seorang ketua RT di tempat tinggalnya.
Kasus ini pun sudah sampai ke telinga Direktur Yayasan Nandiya Nusantara Kalbar, Devi Tiomana.
Devi Tiomana, melalui akun Facebook @Devi Suhandoyo, mem-posting terkait kasus ini, Kamis (09/05/2019) malam.
"Ketua RT cabuli anak tetangga hampir setiap minggu selama setahun. Korban diancam akan diedarkan foto2 cabulnya ke guru dan ke kwn2 korban membuat korban dibawah kendali pelaku.
Mirisnya lg perbuatan cabul pd pelajsr kls 2 SMP tsb justru melibatkan Si 25 thn yg jg bibi korban. Pengakuan korban, bibinyalah yg selalu membawa korban bertemu EK sang ketua RT.
Tak terima foto2nya bersm pelaku beredar, korban dan ibunya melapor ke Polresta Pontianak. Ketua RT dan bibi korban akhirnya mendekam di sel tahanan polresta Pontianak," tulis Devi di akun Facebook-nya, Kamis (09/05/2019) malam.
Baca: Lanud SIM Jadikan Jalan Blangbintang-Krueng Raya Sebagai Lokasi CFD
Baca: PNS Dapat Libur Lebaran Tahun 2019 Sampai 11 Hari, THR Cair 24 Mei dan Disusul Gaji ke-13
Baca: Ini Penyebab Wajah Ani Yudhoyono yang Idap Kanker Darah Menghitam, Bisa Hilang tapi Butuh Waktu Lama
(Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KETUA RT Cabuli Anak Gadis Tetangga, 2 Tahun jadi Korban Nafsu hingga Foto Bugil Tersebar)