Tak Terima Ayamnya Diracuni, Pemuda di Purworejo Tega Cabuli Nenek untuk Balas Dendam
Kepada polisi, pria yang sudah memiliki istri itu mengatakan korban telah meracuni beberapa ayamnya sampai mati.
Editor:
Amirullah
Aksi pencabulan itu dilakukan di rumah korban di pada malam hari.
Tak terima perbuatan tersangka, kemudian korban melaporkan perbuatan tersebut ke polisi.
“Tersangka melakukannya malam hari di rumah korban,” ujar AKP Haryo Seto Liestiyawan Haryo.
“Setelah korban melapor, kami tangkap tersangka di rumahnya,” lanjutnya.
Polisi telah menyita barang bukti yang berupa pakaian korban.
Tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di gridhot.id dengan judul Tak Terima Ayamnya Diracun, Pemuda Asal Purworejo Nekat Perkosa Seorang Nenek Sebagai Bentuk Ganti Rugi
Berita Terkait