Hendropriyono Luruskan Maksudnya Soal Keturunan Arab Jangan Jadi Provokator

MANTAN Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono memberi penjelasan soal pernyataannya yang dianggap rasis oleh sejumlah pihak.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
AM Hendropriyono 

"Jadi tuduhan ini kami anggap sebagai upaya yang tidak menguntungkan kita," ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, menilai Hendropriyono tak paham sejarah kemerdekaan Indonesia.

Padahal, kata Hidayat Nur Wahid, warga keturunan Arab memiliki banyak jasa untuk Bangsa Indonesia.

"Bung Karno mengajarkan kepada kita tentang Jas Merah, jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Kalau sejarah kita pakai sebagai rujukan, maka keturunan Arab itu jasanya untuk orang Indonesia sangat banyak," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2019).

Ia menerangkan sedikit bagaimana peran warga keturunan Arab berjasa bagi proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Ia menyebut rumah yang dipakai Bung Karno di Jalan Pegangsaan No 56 untuk membacakan naskah proklamasi, adalah milik seorang keturunan Arab.

"Termasuk juga orang sekarang pada akhirnya tahu bahwa proklamasi kemerdekaan itu ternyata dilakukan di rumah milik seorang keturunan orang Arab, Faradj bin Said Awad Martak. Itulah fakta hukumnya," bebernya.

Selain itu, Hidayat Nur Wahid menilai pernyataan Hendropriyono berpotensi memecah belah bangsa.

Untuk itu, ia meminta semua pihak, terutama elite politik, agar berhati-hati memberikan pernyataan.

"Saya setuju bahwa kita harus menghadirkan yang damai, solutif. Makanya jangan provokasi, karena provokasi semacam itu akan menghasilkan situasi yang tidak kondusif untuk perdamaian," paparnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sedih ketika mendengar pernyataan Hendropriyono.

Fahri Hamzah menilai, pernyataan tersebut bernuansa rasialisme. Dan sebagai seorang yang dihormati, Hendropriyono seharusnya tidak boleh melakukan hal itu.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah seusai memberikan kedaksiannya dalam sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

"Saya sedih, karena orang tua, senior seperti beliau tidak seharusnya dia membuat pernyataan yang bernuansa rasialisme," bebernya.

"Itu sebenarnya ada deliknya itu. Undang-undang anti-diskriminasi ras dan etnis. Dia tidak boleh melakukan itu. Saya menyayangkan itu. Dia tidak boleh melakukan itu," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved