Novel Bamukmin Sebut Ancam Penggal Kepala Jokowi Bentuk Aspirasi, TKN: Ngomong Gitu Dibolehkan?
Kejadian itu berawal saat Najwa Shihab memutar video seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
Mendengar pernyataan itu, Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily pun ikut berkomentar.
"Itu diproses mas," katanya.
"Mana prosesnya sampai saat ini kita gak dapet hasilnya," ujar Novel Bamukmin lagi.
"Sekarang sedang diproses di kejaksaan, menurut undang-undang, kasus yang melibatkan anak-anak tidak boleh dipublikasi," kata Ace Hasan Syadzily.
"Nah itu berarti kita tunggu hasilnya nanti," kata Novel Bamukmin.
Baca: Terkait Polemik Kematian Ratusan Petugas KPPS, Polisi Akan Periksa Dokter Ani Hasibuan
Baca: 20 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Dukun Palsu, Modusnya Pura-pura Jadi Teman Curhat di FB
Kemudian tampak Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria ikut memberikan tanggapan.
"Yang kita kecewa adalah pada rezim ini, banyak sekali ada ketidak adilan, itu kami kecewa," ujarnya.
Mendengar itu, Aria Bima tampak mengembalikan ke pertanyaan Najwa Shihab di awal.
"Itu dibolehkan? Ngomong kayak gitu dibolehkan nggak?," tanya Aria Bima.
Kemudian Ahmad Riza Patria berusaha menjelaskan bahwa ada ketidak adilan.
"Saya sederhana menjawab itu, siapapun di republik ini kalau salah dihukum sesuai aturan undang-undang, yang jadi masalah di mana keadilan," tandasnya.
Lihat videonya di menit ke 5.10
Perekam dan penyebar video jadi tersangka
Selang dua hari setelah penangkapan HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video itu.
Masing-masing berinisial IY dan R. IY ditangkap di di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019) pukul 11.00 WIB.