PNS Kantor Camat Selingkuh dengan Kakak Ipar, Ini Pengakuan Keluarga

Seperti yang terjadi pada keluarga yang bermukim di Kabupaten Humbang Hasundutan ini, sang suami berinisial BM (34) berselingkuh dengan wanita IT

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
Tangkapan layar video perselingkuhan PNS di Kantor Camat Parlilitan, Sumatera Utara, dengan kakak ipar. 

SERAMBINEWS.COM - Pernikahan sering kali hancur karena adanya perselingkuhan, dan menjadi bencana besar bagi keluarga besar bagi pihak laki-laki maupun perempuan

Seperti yang terjadi pada keluarga yang bermukim di Kabupaten Humbang Hasundutan ini, sang suami berinisial BM (34) berselingkuh dengan wanita berinisial IT (49).

 Pria yang berprofesi sebagai PNS di Kantor Camat Parlilitan ini sudah memiliki dua orang anak, sedangkan selingkuhannya sudah memiliki empat orang anak.

Perselingkuhaan ini pun disampaikan ke Tribun Medan oleh pihak keluarga si laki-laki, dengan mengirimkan dua video saat si BM dan selingkuhanya IT sedang bermesraan.

Di video pertama, BM dan IT tampak sedang di atas  kasur sedang berpelukan dan melakukan ciuman bibir dengan mesra.

S
BM dan IT saat berselingkuh di Pantai (Tangkapan Layar Video)

Kemudian di video kedua, keduanya berada di pantai.

Saat dipantai ini BM sengaja meletakkan ponselnya untuk mereka kemesraan keduanya.

Si BM tampak menggendong si IT, dan tak lama keduanya kembali melakukan adegan ciuman bibir dengan mesra.

Menurut pemberi informasi, IT adalah kakak ipar dari BM.

Sehari-harinya mengelola percetakan di Pakkat, sedangkan suaminya bekerja di Jakarta.

Saat ini BM sudah dilaporkan keluarganya ke atasan  BM karena perselingkuhan nya tersebut.

Namun belum ada sanksi yang dikeluarkan atasannya.

Saat dikonfirmasi kepada BM soal perselingkuhanya, nomornya ttidak aktif lagi saat dihubungi.

Padahal awalnya nomor tersebut masih aktif saat pertama kali dihubungi.

Istri Korban SS (34) saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan soal perselingkuhan suaminya, ia menuturkan tidak peduli lagi kepada suaminya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved